Dari menghidupkan kembali suasana bernagari, memperkuat Smart Surau, hingga menghadapi persoalan sosial, dua tokoh adat ini sepakat bahwa komunikasi dan sinergi menjadi kunci membangun Kota Padang.
PADANG, Sinyalnews.com — Semangat “satu komando, satu visi” mengemuka dalam pertemuan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si, dengan Ketua LKAAM Sumatera Barat Prof. Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati.
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Fauzi Bahar tersebut berlangsung hangat dan penuh gagasan. Silaturahmi dua tokoh adat ini tidak hanya membahas penguatan kelembagaan adat, tetapi juga menyentuh masa depan kehidupan bernagari di Kota Padang, penguatan Smart Surau, persoalan sosial masyarakat, hingga pentingnya sinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam mendukung berbagai program unggulan Wali Kota Padang Fadly Amran.
Di tengah perkembangan Kota Padang yang semakin dinamis, keduanya berpandangan bahwa adat, agama, pemerintah dan masyarakat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Komunikasi, musyawarah dan kolaborasi menjadi fondasi penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa kehilangan akar budaya dan nilai-nilai Minangkabau.
Menghidupkan Kembali Suasana Bernagari
Fauzi Bahar yang pernah memimpin Kota Padang selama dua periode, memaparkan sejumlah pemikiran mengenai pentingnya menghidupkan kembali suasana kehidupan bernagari di tengah masyarakat perkotaan.
Menurutnya, adat dan lembaga kemasyarakatan tidak boleh hanya menjadi simbol. Nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bernagari harus mampu hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kehidupan bernagari, menurut Fauzi, memiliki kekuatan dalam membangun hubungan sosial, memperkuat kepedulian antarwarga serta menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan melalui musyawarah.
Karena itu, keberadaan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan unsur masyarakat lainnya perlu terus diperkuat sesuai perkembangan zaman.
Smart Surau Jadi Perhatian
Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut adalah program Smart Surau.
Fauzi Bahar memberikan perhatian khusus terhadap program tersebut. Menurutnya, surau memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan agama, pembentukan karakter dan interaksi sosial.
Ia menilai konsep Smart Surau memiliki potensi untuk dikembangkan secara lebih luas, bahkan memiliki ruang produktivitas yang lebih besar dibandingkan konsep Pesantren Ramadan yang pernah digagasnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Padang.
Bagi Fauzi Bahar, penguatan fungsi surau dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun generasi muda yang memiliki pengetahuan sekaligus tetap berakar pada nilai agama dan adat.
Karena itu, dukungan ninik mamak dan lembaga adat menjadi penting agar program yang menyentuh generasi muda tersebut dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Musdafirman: Jangan Biarkan Konflik Memutus Silaturahmi
Musdafirman Dt. Rajo Di Guci menyambut baik gagasan tersebut.
Sebagai Ketua KAN Pauh IX periode 2026–2031, ia menilai persoalan masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan formal.
Ada ruang yang harus terus dikedepankan, yakni musyawarah dan dialog.
Musdafirman menyebut banyak persoalan bermula dari komunikasi yang terputus. Ketika masing-masing pihak tidak lagi mau berbicara dan mendengar, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan justru berpotensi menjadi semakin besar.
“Konflik terjadi karena terputusnya komunikasi. Selama dialog masih ada, maka selama itu pula konflik bisa diselesaikan. Karena membangun komunikasi dengan semua pihak adalah sebuah keniscayaan,” ujar Musdafirman.
Bagi Datuk Rajo Di Guci, dialog memiliki makna lebih dalam daripada sekadar pertemuan.
Dialog, katanya, harus memiliki dua unsur utama, yakni berbicara dan mendengar.
“Yang disebut dialog adalah ada perilaku berbicara dan mendengar. Artinya, saat menyampaikan pendapat, maka harusnya juga bisa mendengar pendapat orang lain. Jika prinsip ini dijaga, maka semua hal dapat diselesaikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan pendekatan yang ingin dibangun Musdafirman dalam menjalankan amanah sebagai Ketua KAN Pauh IX.
Ia ingin KAN hadir sebagai rumah bersama, tempat berbagai persoalan masyarakat dapat dibicarakan dengan kepala dingin dan diselesaikan melalui musyawarah.
KAN Pauh IX Siap Bersinergi dengan Pemko Padang
Musdafirman juga menegaskan bahwa KAN Pauh IX membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kota Padang.
Menurutnya, pembangunan kota membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah memiliki kewenangan dan program pembangunan, sementara lembaga adat memiliki kedekatan dengan struktur sosial masyarakat.
Keduanya dapat saling mengisi.
“KAN, LKAAM dan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing memiliki peran. Ketika peran itu disinergikan, maka kekuatan untuk membangun masyarakat akan menjadi lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, Musdafirman menyatakan kesiapan KAN Pauh IX untuk terus berkomunikasi dan bersinergi dengan LKAAM Sumatera Barat serta Pemerintah Kota Padang dalam mendukung program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Bagi Musdafirman, mendukung pembangunan bukan berarti menghilangkan independensi lembaga adat.
Sebaliknya, lembaga adat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membaca persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dari Kenakalan Remaja hingga Persoalan Sosial
Pertemuan kedua tokoh tersebut juga menyentuh sejumlah persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Mulai dari persoalan asusila, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba hingga berbagai persoalan sosial lainnya menjadi bagian dari pembicaraan.
Persoalan tersebut dipandang membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika persoalan sudah terjadi, tetapi juga diperlukan penguatan keluarga, pendidikan agama, peran ninik mamak, tokoh masyarakat dan lingkungan sosial.
Dalam konteks inilah, penguatan kehidupan bernagari dan optimalisasi fungsi surau dinilai memiliki keterkaitan dengan upaya membangun ketahanan sosial masyarakat.
Surau tidak hanya dipandang sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi ruang pendidikan, pembinaan generasi muda dan penguatan hubungan sosial.
Fauzi Bahar: Kalau Bersatu, yang Berat Jadi Ringan
Fauzi Bahar Dt. Sati menilai sinergi antara LKAAM dan KAN harus terus dijaga.
Menurutnya, kedua lembaga memiliki peran masing-masing dalam kehidupan adat dan masyarakat.
Jika berjalan sendiri-sendiri, persoalan yang dihadapi masyarakat akan terasa lebih berat. Namun ketika lembaga adat bersatu dan membangun komunikasi, berbagai persoalan dapat dihadapi secara bersama.
“Selama kedua lembaga, LKAAM dan KAN, bersatu padu, maka hal yang berat akan menjadi ringan,” kata Fauzi Bahar.
Pesan tersebut menjadi salah satu semangat yang mengemuka dalam pertemuan bersama Musdafirman.
Sinergi, menurut keduanya, bukan berarti menghilangkan peran masing-masing lembaga. Justru dengan memahami fungsi dan kewenangan masing-masing, kerja bersama dapat dilakukan secara lebih terarah.
Musdafirman, Wajah Baru Kepemimpinan KAN Pauh IX
Terpilihnya Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si sebagai Ketua KAN Pauh IX periode 2026–2031 membawa babak baru bagi lembaga adat tersebut.
Latar belakang pendidikan serta cara pandangnya dalam menyelesaikan persoalan masyarakat menjadi bagian dari pendekatan yang ingin ia bangun dalam menjalankan amanah tersebut.
Ia menempatkan komunikasi, musyawarah dan kolaborasi sebagai tiga hal penting.
Baginya, menjadi Ketua KAN bukan hanya soal menjaga adat, tetapi juga bagaimana nilai-nilai adat mampu menjawab persoalan masyarakat yang terus berkembang.
Pauh IX sebagai salah satu kawasan penting dalam kehidupan Kota Padang memiliki dinamika masyarakat yang beragam.
Karena itu, KAN dituntut tidak hanya mampu menjaga nilai-nilai adat, tetapi juga responsif terhadap persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Musdafirman ingin KAN Pauh IX hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan mereka dan membuka ruang dialog.
Satu Visi untuk Padang
Pertemuan Musdafirman Dt. Rajo Di Guci dengan Fauzi Bahar Dt. Sati akhirnya bermuara pada satu gagasan besar: sinergi.
LKAAM memiliki ruang gerak dalam pembinaan adat di tingkat yang lebih luas. KAN hadir lebih dekat dengan masyarakat di tingkat nagari, sementara Pemerintah Kota Padang memiliki program pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat.
Ketiganya dapat menjadi kekuatan yang saling melengkapi.
Semangat yang dibangun bukan sekadar “satu komando”, tetapi juga satu visi untuk membangun masyarakat Kota Padang yang tetap modern tanpa kehilangan akar adat dan agama.
Dari Pauh IX, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam proses tersebut.
KAN Pauh IX siap bersinergi dengan LKAAM Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang—berbicara ketika ada persoalan, mendengar ketika ada perbedaan, dan bermusyawarah ketika mencari jalan keluar.
Sebab, bagi Musdafirman, selama komunikasi tetap terjaga, selalu ada jalan untuk menyelesaikan persoalan.
(Putra sgm*)














