Padang, Sinyalnews.com,- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal, SH, MH dari Fraksi Partai Golkar menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bagi tokoh masyarakat dan generasi muda kota Padang.
Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumatera Barat, Dr, Jefrinal Arifin membuka langsung acara sosialisasi bertempat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Selasa (27/5/2023).
Ketua Panitia pelaksana Muzahar dalam laporannya menyampaikan acara sosialisasi ini diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan generasi muda kota Padang. “Pendanaan dari acara ini berasal dana pokir anggota DPRD Prov Sumatera Barat Afrizal dari Fraksi Golkar” ujar Muzahar.

Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar Jefrinal Arifin, dalam sambutannya mengatakan, saat ini Indonesia sudah menjadi pasar utama Narkoba oleh para cukong dan bandar narkoba. “Itu artinya, narkoba adalah musuh yang paling berbahaya untuk bangsa Indonesia sehingga perlu kita lawan secara bersama-sama karena saat ini Indonesia termasuk darurat Narkoba”, jelas Jefrinal Arifin.
Oleh sebab itu diharapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam mewujudkan P4GN. Sebagai orang tua kita harus memperhatikan prilaku putra putri kita sehari hari sehingga nantinya tidak terjerumus ke dalam penggunaan Narkoba. “Mereka adalah anak bangsa Indonesia yang akan meneruskan pertahanan Negara Kesatuan Republik ini. Peran aktif pendekatan dari sisi keagamaan akan sangat bermanfaat” ungkapnya.
Menurut Jefrinal, agama sebagai pilar pembentukan kepribadian diri dan sekaligus sebagai sarana pembimbing rohani dirasa menjadi unsur penting dalam mendukung program P4GN.

Anggota DPRD Prov Sumatera Barat Afrizal yang tampil sebagai narasumber mengatakan, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Kenapa Kejahatan Narkoba sebagai kejahatan luar biasa? Tanya Afrizal. Karena Narkotika dan obat-obatan ( Narkoba), istilah narkoba ini sangat berkaitan dengan senyawa yang memberi efek kecanduan bagi para penggunanya.
“Bahaya narkoba tidak hanya berpengaruh pada fisik saja tetapi bisa mengganggu mental atau jiwa pecandu narkoba tersebut” ujar Afrizal. Daya rusak narkoba kata Afrizal, lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Barang tersebut merupakan mesin pembunuh massal (Silent killer) yang merusak sector kejahatan (cacat otak permanen), pelakunya melibatkan jaringan luas, lintas Negara, memiliki dukungan finansial yang sangat besar, penaganannya membutuhkan penaganan dan undang-undang khusus yang spesifik dan memberikan efek jera.
Lebih lanjut Afrizal menjelaskan, sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
“Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf” ucapnya. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
Oleh sebab Afrizal meminta kepada seluruh masyarakat menjaga putra-putrinya agar terhindar dari bahaya narkoba.
(Marlim)














