Home / BERITA

Friday, 12 May 2023 - 17:32 WIB

Amankan Tahapan Pemilu Hari Ini, Polda Jateng dan Polres Jajaran Total Turunkan 1.037 Personel

Polda Jateng : Hari ini ada 1037 Personil amankan 36 Lokasi Pengamanan Tahapan pemilu 2024

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan polres-polres jajaran total menurunkan 1.037 personel untuk mengamankan tahapan Pemilu 2024, Jumat 12 Mei 2023.

“Jumlah lokasinya sebanyak 36 lokasi dari 35 satwil (satuan kewilayahan) jajaran Polda Jateng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy pada keterangannya, Jumat pagi.

Di antara kegiatan pengamanan tahapan Pemilu ini; di wilayah Polrestabes Semarang ada 2 lokasi yakni di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah dan KPU Kota Semarang. Di 2 lokasi itu total diturunkan 143 personel.

Baca Juga :  Antisipasi Ancaman Bahan Peledak, Tim Satwa dan Satuan Gegana Sterilisasi Stadion Manahan

Sasaran pengamanan meliputi; komisioner KPU, pegawai KPU, gedung KPU, kendaraan bermotor yang ada di kantor KPU, berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), kegiatan pengajuan bacaleg hingga ketua dan pengurus parpol serta pendukungnya.

“Beberapa Kantor KPU telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif sejak Kamis kemarin, pengamanan dilakukan oleh Polres setempat. Hari ini (Jumat) pengamanan juga digelar di 5 Kabupaten dan 1 Kota,” tambahnya.

Polda Jateng, sebut Iqbal, juga menegaskan seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng dan satwil untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bacaleg ataupun tokoh politik di media sosial (medsos).

Ini untuk tetap menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Baca Juga :  Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” tandasnya.

Kehadiran Polri dalam setiap tahapan Pemilu, jelas Iqbal, hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas. Dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan, tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.

“Setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang mengarah ketidaknetralan gelaran Pemilu akan disanksi tegas, mulai hukuman disiplin maupun kode etik Polri,” tegasnya

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mantan Wapres Jusuf Kalla Selesaikan Tiga Agenda Besar Di Padang Panjang 

ARTIKEL

PERAN BIDLABFOR DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU-SABU SEBANYAK 23 KG dan NARKOTIKA JENIS TABLET SEBANYAK 185 BUTIR POLDA SUMSEL

ARTIKEL

Pengukuhan Pengurus Pusat INKAI Periode 2023-2027

ARTIKEL

Apel Pagi Salah Satu Corong Informasi dan Ajang Kedisiplinan, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos dan Bhabinkamtibmas Polsek Sampang Laksanakan Patroli dan Komsos di Desa

BERITA

HAB ke-80: Dari Halaman Madrasah, Kemenag Menjahit Kerukunan dan Harapan Umat

ARTIKEL

Oknum Pengacara Inisial JR Diduga Lakukan Pemerasan, R Datangi Polresta Barelang Bersama Kuasa Hukum

BUDAYA

Disperindag Observasi Jalur Perdagangan ke Riau