PERAN BIDLABFOR DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU-SABU SEBANYAK 23 KG dan NARKOTIKA JENIS TABLET SEBANYAK 185 BUTIR POLDA SUMSEL

Palembang, Sinyalnews.com,– Kabidlabfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, S.I.K, M.H. diwakili Ps. Paur Psikobaya Narkobafor Bidlabfor Polda Sumsel Iptu Dirli Fahmi Rizal, S.Farm. melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang bukti atas permintaan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel bertempat lobby gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada hari Rabu 08/02/2023, mulai pukul 10.00 Wib.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan :

*Jenis Sabu-sabu*

Tsk. Z bin A R sebanyak 90 gram.

Tsk. Sdan B W sebanyak 18.032 gram.

Tsk. M T dan T W Rdan sebanyak 2.942 gram.

Tsk. Y.A bin Ro sebanyak 89,34 gram.

Tsk. D S Alias Ak sebanyak 1.970 gram.

Tsk. Aji Adha bin Asan dan Juanda Rio bin Idun sebanyak 140 gram.T E C bin Mar sebanyak 87 gram.

*Jenis Tablet*

Tsk. Dwi Okta Mardika binti Mardan sebanyak 185 butir.

Turut hadir, Diresnarkoba Polda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel yang mewakili, Dir Tahti Polda Sumsel yang mewakili, Kabidpropam Polda Sumsel yang mewakili, Kajati Sumsel yang mewakili dan pengacara tersangka.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Bersama Anggota Lakukan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61

 

Perlu diketahui, dalam Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik (Scientific Crime Investigation).

 

Bidabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.

 

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Warga, Satgas Yonif 642/Kps Berikan Yankes Keliling Kampung Irahima

Tidak hanya pemeriksaan narkoba tapi Bidlabfor Polda Sumsel memiliki 5 Subbid sesuai Perkap no 14 tahun 2018 yaitu : Subbid Narkobafor,Subbid Dokupalfor,Subbid Balmetfor,Subbid Kimbiofor,dan Subbid Fiskomfor.

Selain itu juga Bidlabfor Polda Sumsel memiliki servis area yang luas yaitu meliputi Polda Sumsel, Polda Bengkulu, Polda Lampung, Polda Jambi, dan Polda Babel.

 

Keberadaan Personil Bidlabfor dalam kegiatan Pemusnahan ini berperan untuk memastikan dan meyakinkan kembali bahwasanya BB yang akan dimusnahkan tersebut adalah benar termasuk golongan narkotika jenis Methamfetamina. Kegiatan Pemusnaan ini bertujuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimana BB agar tidak hilang maupun tidak dimanfaatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan tertib dan lancar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Upacara Bendera 17an, Dandim Cilacap Berikan Penghargaan Babinsa Teladan  

BERITA

Sebanyak 32 Tim Ikut Ambil Bagian Dalam Turnamen Sepakbola Kapolres Pekalongan Open Cup 2023

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Buka Workshop Jaminan Produk Halal Akselerasi 1 Juta Sertifikasi Halal

BERITA

25 Mantan Napiter Ikut Upacara HUT Bhayangkara di Semarang

BERITA

Lurah Gunung Pangilun Hadiri Didikan Subuh Gabungan se Kelurahan Gunung Pangilun

BERITA

Penantian 20 Tahun, Tim Sepakbola Sumbar Raih Emas Porwil XI Sumatera 

BERITA

Kurun 1 Bulan Polres Pekalongan Berhasil Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba

BERITA

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Residivis Curanmor