PERAN BIDLABFOR DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU-SABU SEBANYAK 23 KG dan NARKOTIKA JENIS TABLET SEBANYAK 185 BUTIR POLDA SUMSEL

Palembang, Sinyalnews.com,– Kabidlabfor Polda Sumsel Kombes Pol Rio Nababan, S.I.K, M.H. diwakili Ps. Paur Psikobaya Narkobafor Bidlabfor Polda Sumsel Iptu Dirli Fahmi Rizal, S.Farm. melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang bukti atas permintaan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel bertempat lobby gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, pada hari Rabu 08/02/2023, mulai pukul 10.00 Wib.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan :

*Jenis Sabu-sabu*

Tsk. Z bin A R sebanyak 90 gram.

Tsk. Sdan B W sebanyak 18.032 gram.

Tsk. M T dan T W Rdan sebanyak 2.942 gram.

Tsk. Y.A bin Ro sebanyak 89,34 gram.

Tsk. D S Alias Ak sebanyak 1.970 gram.

Tsk. Aji Adha bin Asan dan Juanda Rio bin Idun sebanyak 140 gram.T E C bin Mar sebanyak 87 gram.

*Jenis Tablet*

Tsk. Dwi Okta Mardika binti Mardan sebanyak 185 butir.

Turut hadir, Diresnarkoba Polda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel yang mewakili, Dir Tahti Polda Sumsel yang mewakili, Kabidpropam Polda Sumsel yang mewakili, Kajati Sumsel yang mewakili dan pengacara tersangka.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Terima Siswa Sespimmen Polri Dikreg Ke-63 Tahun 2023  

 

Perlu diketahui, dalam Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik (Scientific Crime Investigation).

 

Bidabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.

 

Baca Juga :  Petugas Gabungan Rest Area 360B Sigap Tangani Pemudik Sakit

Tidak hanya pemeriksaan narkoba tapi Bidlabfor Polda Sumsel memiliki 5 Subbid sesuai Perkap no 14 tahun 2018 yaitu : Subbid Narkobafor,Subbid Dokupalfor,Subbid Balmetfor,Subbid Kimbiofor,dan Subbid Fiskomfor.

Selain itu juga Bidlabfor Polda Sumsel memiliki servis area yang luas yaitu meliputi Polda Sumsel, Polda Bengkulu, Polda Lampung, Polda Jambi, dan Polda Babel.

 

Keberadaan Personil Bidlabfor dalam kegiatan Pemusnahan ini berperan untuk memastikan dan meyakinkan kembali bahwasanya BB yang akan dimusnahkan tersebut adalah benar termasuk golongan narkotika jenis Methamfetamina. Kegiatan Pemusnaan ini bertujuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 270 KUHAP yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dimana BB agar tidak hilang maupun tidak dimanfaatkan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pada Kegiatan pemusnahan ini berjalan dengan tertib dan lancar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Sepak Bola PS.Pasbar U-15 Mengikuti Kempetisi PSSI Piala Soeratin Zona Sumbar

BERITA

Setelah Viral di Media Online, Akhirnya Nayla Sabrina Tosa Bisa Sekolah di SMP 22 Padang

BERITA

Silaturahmi Akbar IKA FHUA, Seribu Alumni Bakal Merahkan Kampus Jalan Pancasila 

ARTIKEL

Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum ke 10

DAERAH

AKBP Wahyu Rohadi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Pekalongan

BERITA

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

BERITA

“Lurah Sungai Sapih Bergoro” Perlunya Program Pengadaan Alat Goro 1 RW/RT

BADAN NEGARA

H. Mochklasin, S.Si Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ketua Komisi II  di Amanahkan lagi untuk Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat No. Urut 1 dari Partai PKS