Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 15 February 2025 - 11:22 WIB

Oknum Pengacara Inisial JR Diduga Lakukan Pemerasan, R Datangi Polresta Barelang Bersama Kuasa Hukum

Batam-SINYALNEWS – Seorang warga Batam yang tinggal di Kecamatan Nongsa berinisial R mendatangi Polresta Barelang bersama Kuasa Hukumnya Anrizal, S.H., C.NSP., CF., NLP., C.CL dan Jon Raperi, S.H., C.NSP., C.CL, Jum’at (14-02-25).

Kedatangan R bersama kuasa hukumnya ke Polresta Barelang untuk koordinasi dalam laporan dugaan pemerasan dan penipuan.

Kepada awak media, Kuasa Hukum R yang bernama Anrizal, S.H mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Barelang untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan.

“Saya disini bersama rekan saya Jon Raperi untuk mendampingi klien kami R untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan,” Ungkap Anrizal, S.H saat diwawancarai oleh awak media, Jum’at (14-02-25) pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Peresmian Gedung Baru Kantor DPRD Kota Padang, Musdafirman Datuk Rajo Diguci Menyatakan Kantor DPRD Kota Padang Berada di Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kenagarian Pauh IX

Dijelaskan Anrizal, Klien dia yang bernama R diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR.

“Klien kami diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR dan juga diduga ditipu oleh seseorang yang berinisial C,” Ujarnya.

Lanjut Dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut.

“Kita sudah koordinasi terkait dugaan pemerasan dan penipuan itu. Karena masih ada beberapa berkas yang lupa dibawa oleh klien dia, maka laporannya dia tunda sementara,” Kata dia.

Baca Juga :  Forum Masyarakat Minang dan Ormas Islam se-Sumbar Minta Arak-arakan Cap Go Meh di Batalkan.

“Insyaa ALLAH, secepatnya kita akan datangi Polresta Barelang kembali untuk membuat laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut,” Tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan dari oknum pengacara yang disebut melakukan dugaan pemerasan kepada R dan juga meminta tanggapan kepada seseorang berinisial C yang disebut melakukan dugaan penipuan. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Kesehatan Masyarakat di Perbatasan Dengan Berikan Bantuan Kesehatan 1×24 Jam

BERITA

Menuju Pemilu 2024, Borneo Konveksi Terlengkap dan Murah di Jakarta

BADAN NEGARA

Berikan Bantuan Sembako Kepada Veteran, Warakawuri Dan Anak Yatim

ARTIKEL

Koleksi 19 Medali, 6 Siswa MAN 2 Padang Berjaya di Olimpiade Online Nasional

ARTIKEL

Generasi Z dan Kekuatan Iman: Mengatasi Fenomena Bunuh Diri

BERITA

Patroli Sinergitas Antara Koramil Maos dan Polsek Maos dibulan Puasa Tercipta Kamtibmas

ARTIKEL

Wagub Audy Joinaldi Buka Bazar Ramadhan Disperindag Sumbar

BADAN NEGARA

BPBD dan Satpol PP Kota Padang Dapat Penghargaan Dari Satgas Nasional Covid-19