Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH

Thursday, 27 April 2023 - 21:43 WIB

Antisipasi Arus Balik Memadat, Polisi Terapkan Sejumlah Kebijakan Termasuk Perpanjang Skema One Way

Arus Balik Cukup Tinggi, Polisi Perpanjang Skema One Way Menuju Arah Jakarta 

 

SEMARANG,Sinyalnews.com – Kepolisian mengambil diskresi untuk memperpanjang skema one way menuju arah Jakarta karena arus kendaraan warga yang melakukan mudik balik masih sangat ramai. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang masa larangan operasional untuk kendaraan angkutan barang tertentu juga diperpanjang.

Hal ini diungkap Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho saat mendampingi Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan pemantauan arus balik di pos terpadu pintu tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (27/4/2023).

“Untuk SKB, yang mestinya tanggal 25,26 April sudah normal, ada SKB terbaru untuk kendaraan sumbu tiga tetap dikeluarkan, baik yang ada di tol dan non tol,” kata Dirlantas.

Baca Juga :  Rakor Destana Wilayah I Sumbar Perlu Political Will Kepala Daerah untuk Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Dirinya mengungkap puncak arus mudik yang terpantau di pintu tol Kalikangkung terjadi pada Rabu sekitar pukul 11-12 WIB, dengan rata-rata kendaraan melintas sekitar 3700 kendaraan.

Atas kondisi tersebut, ungkapnya, Polda Jateng mengambil kebijakan untuk melakukan one way lokal dari tol km 425 sepanjang 11 kilometer menuju arah barat.

“One way lokal juga dilakukan di jalur non tol yaitu di fly over Klonengan menuju arah pintu tol Pejagan, Brebes. Disana dilakukan one way dan buka tutup arus kendaraan karena kapasitas jalan yang sempit sedangkan arus kendaraan cukup besar,” tuturnya.

Kebijakan ini, terang Dirlantas, berdampak positif pada arus lalu lintas kendaraan. Arus kendaraan menjadi terpecah sehingga lalu lintas terpantau lancar, baik di jalan tol maupun non tol.

Baca Juga :  Sekelompok Pemuda Potongan Cepak Terus-Menerus Hujan Di Perkampungan Warga Dengan Batu

Dirinya juga mengungkap, arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan sejumlah 53 persen yang akan melakukan perjalanan balik tahap 2 pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.

“Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol,” kata Dirlantas.

“Kendaraan berpelat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, disarankan untuk mengambil jalur arteri atau non tol. Silahkan para pengendara yang akan balik, menentukan mau berangkat tanggal berapa,” imbuhnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tarif Listrik Tetap Naik, ABM & Rekan Akan Gelar Demo di PLN Batam pada 28 Agustus Nanti dengan Ribuan Massa

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Halal bi Halal di Istana Negara

BERITA

Polda Jateng Kembali Tegaskan Komitmen Terkait Netralitas Dalam Pemilu Serentak 2024

BADAN NEGARA

Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou

BADAN NEGARA

Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

BERITA

Menjadi Khatib Jumat di Masjid Mujahidin Padang, Aa Gym Sebut 4 Ciri Orang Bertaqwa

BERITA

Warga Villa Bukit Gading Olah Pagi Bersama Mantan Kacab Utama Bank Nagari Irwan Zuldani

BERITA

Mencuri dengan Berpura-pura Menjadi Pegawai Pemerintah, 2 Orang Pria Ditangkap