Modus Dukun Slamet : Korban Diminumi Obat Darah Tinggi dan Racun Sianida

SURAKARTA ,Sinyalnews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara, dengan aktor utama Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46). Konferensi pers digelar di Mako Polresta Surakarta, Kamis sore (6/4/2023)

Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara.

Dukun Slamet kemudian melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.

“Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli,” terang Kapolda

Baca Juga :  Kunjungi Polsek Sukajadi Satgas OMB Humas Kordinasi dan informasi kegiatan cooling system jajaran

Terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023.

“Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin,” ungkapnya

Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.

Baca Juga :  PBB Anugerahkan Medali Tertinggi Pada Dua Prajurit TNI

Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel
di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit – 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit.

“Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida,” tegas Kabid Labfor

Dalam praktiknya lanjutnya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.

“Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BSKDN Kemendagri Rilis Hasil Uji Coba ITKPD, Ungkap Daerah dengan Nilai Tata Kelola Baik hingga Kurang

BERITA

Irsyad si Ustad Cilik Bikin Ratusan Jamaah Mesjid Ikhlas Terkesima

BERITA

Ratusan Guru Honorer SD dan SMP se Kota Padang Serbu Dinas Pendidikan di Malam Hari. Ada Apa??

BERITA

Buka Musda ke-1, Mas Aaf Terus Dorong Kinerja LKKS

ARTIKEL

Patroli Malam, Salah Satu Upaya Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jaga Kondusifitas Desa Binaan

ARTIKEL

Maidarti Kecewa Tidak Satupun SMA Negeri Yang Bisa Terima Anaknya Lewat Jalur Zonasi

ARTIKEL

Bersama Masyarakat Pererat Jalinan Silaturahmi, Polres Bintan Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Minggu Kasih

BERITA

Buka Musda VII DHD-BPK 45 Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Segenap Lapisan Masyarakat Meresapi Arti Pentingnya Pancasila dan UUD 1945