Modus Dukun Slamet : Korban Diminumi Obat Darah Tinggi dan Racun Sianida

SURAKARTA ,Sinyalnews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara, dengan aktor utama Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46). Konferensi pers digelar di Mako Polresta Surakarta, Kamis sore (6/4/2023)

Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara.

Dukun Slamet kemudian melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.

“Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli,” terang Kapolda

Baca Juga :  FIK UNP Disambut Hangat , sekalian Jejaring Kerja Sama Perguruan Tinggi di Jambi-Sumsel.

Terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023.

“Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin,” ungkapnya

Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/Tumbak Kaputing Melaksanakan Ketahanan Pangan Bersama Masyakrat

Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel
di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit – 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit.

“Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida,” tegas Kabid Labfor

Dalam praktiknya lanjutnya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.

“Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Berhasil Tangkap 9 Pelaku Curanmor

ARTIKEL

Hermanto Anggota DPR RI Menjadi Narasumber pada Pelatihan Pembenihan Ikan Air Tawar Menggunakan Hormon dan Pembuatan Probiotik di Kota Solok

ARTIKEL

Persambi Sambo Sumbar Gelar Kejurnas Sambo 2025 di UNP

ARTIKEL

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

BERITA

Keindahan Desa Sagulubbek

BERITA

SINERGITAS BIDLABFOR POLDA SUMSEL DAN BANK INDONESIA PROV. SUMSEL.

ARTIKEL

Bukukan Laba Rp 1,2 Miliar Lebih BPR Syariah Jam Gadang Bukittinggi Makin Berkembang

BERITA

Kaops NCS: Kapolri Perintahkan Gelorakan Deklarasi Pemilu DamaiĀ