Modus Dukun Slamet : Korban Diminumi Obat Darah Tinggi dan Racun Sianida

SURAKARTA ,Sinyalnews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan berantai di Banjarnegara, dengan aktor utama Slamet Tohari alias Dukun Slamet atau Mbah Slamet (46). Konferensi pers digelar di Mako Polresta Surakarta, Kamis sore (6/4/2023)

Kapolda menerangkan, sebelum membunuh para korbannya, dukun Slamet mengajak mereka untuk menggelar ritual penggandaan uang di sebuah kebun di Wanayasa, Banjarnegara.

Dukun Slamet kemudian melakukan tes kepada korbannya untuk menelan tablet yang mengandung klonidin sebelum meminum cairan sianida.

“Korban dites pakai klonidin itu. Kalau tidak ngantuk berhasil dan kemudian diberi sianida itu. Itu bisa dikuatkan dengan keterangan ahli,” terang Kapolda

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Siswa Siswi SMKN 10 Padang

Terkait upaya scientific crime investigation yang dilakukan Polda Jateng, Kabid Labfor Kombes Pol Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara pada Selasa 4 April 2023.

“Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet warna putih. Dua butir apotas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin,” ungkapnya

Kabid Labfor menjelaskan, Sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan, klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.

Baca Juga :  Ketua Harian KORMI Sumbar Buka Rapat Kerja Wilayah 1 DPW PPSI Sumbar

Diterangkannya, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel
di dalam tubuh dalam rentang waktu sekitar 1 menit – 5 menit. Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit.

“Dua belas korban itu positif mengandung sianida. Jadi bisa diambil kesimpulan korban meninggal karena sianida,” tegas Kabid Labfor

Dalam praktiknya lanjutnya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.

“Penggunaan dua jenis pil itu merupakan modus dari pelaku,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

APAKAH INI KOMPETISI ATAU KUDETA DALAM PEMILIHAN KETUA KAN ALAHAN PANJANG??

ARTIKEL

Buka Puasa Bersama KAN Pauh IX, Wawako Padang: Pemko Alokasikan Rp 9,5 Miliar untuk Pendidikan Gratis

ARTIKEL

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo

BERITA

Polda Kepulauan Riau Gelar Rakernis Fungsi TIK Polri Tahun Anggaran 2023

ARTIKEL

Tinggal Sebatang Kara, Pak Kamar Lebih Sering Makan Dengan Cabe Rawit

BADAN NEGARA

Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

BERITA

Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan apresiasi atas Dedikasi Basarnas.

ARTIKEL

PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG