Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 August 2023 - 17:57 WIB

Pemkot Dorong Pembentukan Pos UKK di Sektor Informal

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengimbau paguyuban di sektor informal, seperti paguyuban pembatik untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang dibina langsung oleh Puskesmas terdekat.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan dari masing-masing karyawan atau buruh, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berupaya masyarakat yang berkecimpung di sektor informal, seperti pengrajin pembatik ini perlu dilindungi derajat kesehatannya dengan berbagai upaya, salah satunya didorong untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terang Budi.

Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan pekerja sehat dan mandiri ditentukan oleh keberhasilan melakukan pemberdayaan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha serta ditentukan pula oleh keberhasilan melaksanakan kemitraan sehingga untuk mewujudkan hal demikian setiap petugas kesehatan harus mampu memberdayakan pekerja serta menggalang kemitraan. Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan dengan Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat.

Baca Juga :  Tradisi Kurban Adat Suku Guci di Lubuk Lintah, Pererat Silaturahmi Kaum

“Di dalam Pos UKK ini merupakan kegiatan yang didirikan dari, oleh, dan untuk para pekerja batik itu sendiri,”tuturnya.

Lanjut Budi menambahkan, pembentukan pos UKK di tempat kerja bertujuan juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada pekerja, meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan pekerja terhadap risiko dan bahaya kerja. Manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Pihaknya berharap, ada upaya pemberdayaan dari para pengrajin batik untuk mengetahui peningkatan derajat kesehatannya.

Baca Juga :  Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat

“Ada beberapa perusahaan yang sudah membentuk Pos UKK, karena sesuai amanat dalam Permenkes bahwa, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di sektor industri khususnya industri informal, pendekatan pembentukan UKK nya secara holding dari beberapa paguyuban yang dibina oleh puskesmas setempat. Dengan adanya pos UKK ini harapannya, para pekerja dapat rutin memantau dan menjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Setelah Viral di Media Online, Akhirnya Nayla Sabrina Tosa Bisa Sekolah di SMP 22 Padang

BUDAYA

Antisipasi Penculikan Anak, Sekolah Wajib Memiliki Petugas Sekuriti

BERITA

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024   

ARTIKEL

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya 2025

ARTIKEL

182 Stand UMKM Sumbar Hadir di Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

ARTIKEL

Danlanud Didampingi Ketua Pia Ardhya Garini Cabang 7/D. ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Bazar Ramadhan TNI 2025

ARTIKEL

PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG

ARTIKEL

Hari Bhayangkara Ke 77, Kapolres Pekalongan Dapat Kejutan dari Dandim 0710 Pekalongan, Kajari Pekalongan dan Danlanal Tegal