Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 August 2023 - 17:57 WIB

Pemkot Dorong Pembentukan Pos UKK di Sektor Informal

Kota Pekalongan – Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan mengimbau paguyuban di sektor informal, seperti paguyuban pembatik untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang dibina langsung oleh Puskesmas terdekat.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengatakan bahwa, pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan dari masing-masing karyawan atau buruh, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berupaya masyarakat yang berkecimpung di sektor informal, seperti pengrajin pembatik ini perlu dilindungi derajat kesehatannya dengan berbagai upaya, salah satunya didorong untuk membentuk Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK),” terang Budi.

Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan pekerja sehat dan mandiri ditentukan oleh keberhasilan melakukan pemberdayaan masyarakat, pekerja, dan dunia usaha serta ditentukan pula oleh keberhasilan melaksanakan kemitraan sehingga untuk mewujudkan hal demikian setiap petugas kesehatan harus mampu memberdayakan pekerja serta menggalang kemitraan. Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal utamanya di dalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan dengan Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk kelompok pekerja mandiri, kecil dan mikro di masyarakat.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Padang, Sosialisasikan Anti Korupsi dan Gratifikasi kepada Anggota DWP

“Di dalam Pos UKK ini merupakan kegiatan yang didirikan dari, oleh, dan untuk para pekerja batik itu sendiri,”tuturnya.

Lanjut Budi menambahkan, pembentukan pos UKK di tempat kerja bertujuan juga untuk mendekatkan pelayanan kesehatan pada pekerja, meningkatkan pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan meningkatkan kewaspadaan pekerja terhadap risiko dan bahaya kerja. Manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau. Pihaknya berharap, ada upaya pemberdayaan dari para pengrajin batik untuk mengetahui peningkatan derajat kesehatannya.

Baca Juga :  Pertemuan Bulanan Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Dilanjutkan Halal Bihalal

“Ada beberapa perusahaan yang sudah membentuk Pos UKK, karena sesuai amanat dalam Permenkes bahwa, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di sektor industri khususnya industri informal, pendekatan pembentukan UKK nya secara holding dari beberapa paguyuban yang dibina oleh puskesmas setempat. Dengan adanya pos UKK ini harapannya, para pekerja dapat rutin memantau dan menjaga kesehatannya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

ANTISIPASI TBC, RUTAN PADANG LAKSANAKAN SKRINING DENGAN METODE RONTGEN DADA BAGI SELURUH WARGA BINAAN

BERITA

Kapolda Kepri Pimpin Pembukaan Rapat Kerja Teknis Fungsi Samapta Polda Kepri Tahun Anggaran 2023

BERITA

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Bawaslu Harapkan Pemilu Damai

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor

BERITA

Pangdam I/BB Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Bandar Betsy   

BERITA

Forum Masyarakat Minangkabau Menentang Arak-arakan Atraksi Sipasan

BERITA

Warga Desa Banjaran dan TNI Bersih bersih jalan lingkungan

BERITA

Silaturahmi Akbar IKA FHUA, Seribu Alumni Bakal Merahkan Kampus Jalan Pancasila