Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 19:47 WIB

Tim Karanggo Satreskrim Padang Panjang Kembali Bekuk Pelaku Narkoba

PADANG PANJANG, SINYALNEWS.com,- Tak ada habis nya ,keseriusan Polres Padang Panjang dalam membumi hangus kan narkoba dan antek antek pelakunya dibumi kota Padang Panjang sebagai wilayah hukumnya patut diacungkan jempol ,tiap minggu satreskrim narkoba Polres Padang Panjang selalu ada megandangkan pelaku narkotika.

Rabu (3/8)Tim Karanggo Satnarkoba Polres Padang Panjang kembali menangkap seorang lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial MH, 50 tahun di kediamannya di Jorong Mudiak, Nagari Jaho, Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar, Selasa 1 Agustus lalu.

Baca Juga :  Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2024 Sebesar Rp2,81 juta

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama, S.H, menerangkan penangkapan MH setelah polisi mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Yaddi menambahkan MH yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini juga tercatat sebagai residivis yang pernah ditangkap tahun 2014 lalu dalam kasus kepemilikan narkotika dan dihukum lima setengah tahun dan bebas pada tahun 2020.

“MH kami tangkap di kediamannya di Jorong Mudiak Nagari Jaho. Ketika digeledah di dalam kamar pelaku polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang disimpan dalam saku sebuah celana. Di kamar pelaku polisi juga menemukan satu set alat hisap shabu (bong) yang diakui miliknya” terang Yaddi.

Baca Juga :  Bekerja Sama dengan DISPERPUSKA Kabupaten Batang, Divisi Pendidikan KKN MIT MB Posko 104 Gelar Sosialisasi Literasi di SDN Dringo

Kini MH ditahan dan barang bukti nya diamankan di Mapolres Padang Panjang sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/A/22/VIII/2023/SPKT.Sat Resnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar, tertanggal 1 Agustus 2023

Akibat ulahnya yang melangar hukum MH diancam pasal 114 ayat (1) , 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Maju Melalui Jalur Partai Untuk Pilwako Batam 2024, Irwansyah Mendaftar ke Partai Demokrat Kota Batam

ARTIKEL

Buka Rakerda Apersi, Gubernur Mahyeldi Ingin Kuantitas dan Kualitas Perumahan bagi Warga Sumbar Terus Ditingkatkan

BADAN NEGARA

Gubernur Sumbar Peletakan Batu Pertama Pondok Tadabur Al Qu’ran Di Bumi Minang 3 bersama Ustad Ja’far S.Hi, Anggota DPRD Kota Padang.

ARTIKEL

Panglima TNI Siap Kirim Pasukan Ke Gaza Jika Ada Mandat Dari PBB

BERITA

Warga Durian Kamang Mudiak Kecewa Dengan Sikap Pemerintah dan Kepolisian Tentang PT. Bakapindo

BERITA

Dukung Program Pemerintah Daerah, Danramil 07/ Maos Hadir Dalam Rakor Fasilitator Konsultasi Publik di Kecamatan Sampang

BERITA

Kantor Lurah Gunung Pangilun Tergenang Banjir Pelayanan Untuk Sementara dihentikan

ARTIKEL

Terkait Aksi Pengerusakan Mobnas”Kasat Pol PP Itu Akhirnya Di Non Aktifkan.