Babinsa Melaksanakan Sholat Berjamaah Dilanjutkan Tarawih Dan Silaturahmi Dengan Toga

Cilacap ,Sinyalnews.com – Pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 20.00 Wib s/d selesai Babinsa Desa Panisihan Serda Purwanto melaksanakan tarawih di masjid Panisihan dan setelah selesai sholat tarawih dilanjutkan dengan komsos ,Dengan tokoh agama atas nama Kiyai Mujianto di Desa Panisihan Kecamatan Maos Kabupaten Cilacap Jawa tengah.

Baca Juga :  Koleksi 19 Medali, 6 Siswa MAN 2 Padang Berjaya di Olimpiade Online Nasional

“Bahwa tujuan dari kegiatan silaturahmi semacam ini, Selain untuk beribadah, Terlebih diawal-awal bulan suci Ramadhan ini juga sebagai upaya untuk melakukan pendekatan diri dengan semua komponen masyarakat di wilayah binaannya, serta untuk mempererat silaturahmi terutama dengan tokoh agama sehingga dapat menimbulkan rasa persaudaraan, kekeluargaan dan keakraban antar TNI dan masyarakat.” Ucap Serda Purwanto selaku Babinsa

Baca Juga :  Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2023 Kota Sawahlunto Berlangsung Meriah

Serda Purwanto juga menambahkan , “Kegiatan dilanjutkan komsos dirumah Kiyai Mujianto di Desa Panisihan dan Serda Purwanto
memberikan himbauan dan pesan agar dapat ikut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

(Heri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Santri TPQ, TQA dan Anggota Majelis Taklim Masjid Ar Rahman Kubu Marapalam Khatam Al Qur’an

BERITA

Bhabinkamtibmas Tiban Lama Lakukan Kegiatan Metode Door To Door System Kepada Masyarakat 

ARTIKEL

Ketua Aksi Batam Bela Ulama (Bela UAS) Dukung Paslon ASLI

ARTIKEL

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan

BERITA

Hendro Damuci SH, Bacaleg DPRD Kota Padang Dari Partai PAN: Mari Kita Sukseskan Pemilu 2024 Mendatang   

BUDAYA

Kakan Kemenag Kota Padang, Ikuti Ujian CAT IPMB Tahap II Tahun 2023

BERITA

Karena Ketiadaan Biaya, Ahmad Ludjhio Luja Peraih 3 Medali Emas dan 1 Perak di Ajang O2SN tingkat Kota Padang Terancam Gagal Ikut POPNAS di Palembang

BERITA

Kebijakan PPK Sport Center Salahi Aturan Realisasi Monthly Certificate Tidak Sesuai Kontrak