Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Monday, 28 April 2025 - 09:21 WIB

Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Sindikat Penipuan Online 40 Pelaku Diamankan

PuspenTNI-SINYALNEWS. Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal masyarakat dengan istilah “Passobis”. Sindikat ini meresahkan masyarakat di berbagai daerah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu (26/04/2025).

Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/04/2025). Kapendam XIV/Hasanuddin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hsn. Aksi ini tidak hanya merugikan institusi TNI, namun juga mencederai kepercayaan publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin segera melakukan pelacakan digital. Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui lokasi aktivitas para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sidrap. Sesuai tugas TNI dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, upaya penindakan pun segera dilakukan.

Baca Juga :  Tim Aju Bantuan Kemanusiaan TNI Berangkat ke Myanmar

Dalam operasi di lapangan, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun. Mereka menjalankan berbagai modus penipuan, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli online, investasi emas, barang elektronik, serta melalui berbagai aplikasi online.

Kapendam menjelaskan, para korban sindikat ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk masyarakat umum dan keluarga besar TNI, seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Kerugian para korban bervariasi, dengan total mencapai miliaran rupiah. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan digital, serta tidak segan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan bersama Pejabat Utama dan para Perwiranya Polres Berseragam PHH Dalmas Lengkap, Ada Apa?

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/4/2025) menyampaikan apresiasi pimpinan TNI kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas keberhasilan pengungkapan ini. “TNI berkomitmen untuk selalu membantu pemerintah daerah, membantu Polri dalam penegakan hukum, dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Tindakan cepat dan terkoordinasi ini menunjukkan kehadiran nyata TNI di tengah-tengah rakyat,” tegas Kapuspen TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Silaturahmi LKAAM Sumbar Dengan Organisasi Perantau Minang Riau Dan Ramah Tamah Dengan Gubernur Riau

BERITA

Bawaslu Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

BERITA

Danrem Wijayakusuma Pimpin Sertijab dan Penyerahan Jabatan Pejabat Korem 071/Wijayakusuma

BERITA

Bupati Pekalongan Berikan 15 Surat Keputusan ( SK ) Desa Wisata ke Semua Desa se Kec. Peninggaran

BERITA

Polisi Bekuk Empat Pengedar Obat Farmasi Tanpa izin Edar

ARTIKEL

Presiden Jokowi Harus Memerintahkan Jaksa Agung Menuntaskan “Jual-beli” Tuntutan Mantan Rektor UIN Suska

BERITA

Gubernur Mahyeldi: Terima Kasih Peradi

BERITA

Diduga Ada Praktek Kolusi dan Korupsi Terjadi Antara Penegak Hukum, Pemerintah dan PT. Bakapindo