Padang, SinyalNews.Com,- Rapat Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se Sumatera selesai digelar tanggal 13-14 Maret 2023.
Rakor yang di hadiri oleh perwakilan 544 KAN se Sumbar itu berjalan sukses. Dibuka oleh Mahyeldi Anshorullah. Dt. Marajo SP. Hasil rakor KAN Se Sumbar itu menerbitkan beberapa rekomendasi terkait penguatan KAN di seluruh Sumbar.
“Seluruh KAN sesumbar pada dasarnya sepakat menuntut pemerintah untuk membantu membuat payung hukum penguatan KAN. Sehingga tidak ada lagi intervensi oleh pemerintah maupun lembaga lainnya.” salah seorang utusan dari Forum KAN kota Padang.
Namun dibalik kesuksesan itu terdapat juga insiden kecil yang cukup membuat heboh. Seorang wanita mengaku Bundo Kanduang dari Nagari Selayo Kabupaten Solok yang tiba-tiba hadir dalam acara rakor Ninik Mamak tersebut. Kehadirannya menyampaikan bahwa ada intervensi Pemkab Solok terhadap pemilihan KAN Salayo.
Atas desakan Ninik Mamak yang merasa dilecehkan atas kehadiran tamu tak diundang itu, akhirnya yang bersangkutan di minta oleh panitia untuk keluar ruangan.
“Kami ninik mamak kaget, kenapa ada seorang yang mengaku Bundo Kanduang tanpa rasa malu hadir di tengah pertemuan ninik mamak. Apalagi mengaku mewakili KAN yang asli. Itu ninik mamaknya apa tidak malu mewakilkan pada wanita?” komentar utusan dari wilayah Pariaman.
Drs.Bustamar Dt.Rajo MB Nan Sati, Ketua Forum KAN Kabupaten Solok setelah dikonfirmasi mengaku kecolongan atas kehadiran wanita tersebut.
“Terus terang kami tidak mengetahui siapa yang mengutus wanita itu. Kami sudah layangkan protes pada panitia pelaksana” Ujarnya.
Yori Yulindo Dt.Kayo, panghulu Ampek Ninik Labuh Mudik, utusan resmi KAN Salayo membantah tuduhan dari wanita tersebut.
“Tidak benar ada intervensi dari Bupati. Sama saja dengan wilayah lain, KAN itu di pilih melalui musyawarah dan di SK-kan oleh KAN itu sendiri. Adapun kehadiran Bupati tidak lebih sebagai tamu undangan yang ikut mengukuhkan keputusan ninik mamak.” Ujarnya.
Selanjutnya Sekretaris KAN Salayo itu menunjukkan surat tugasnya.
“Dalam pertemuan Rakor KAN se Sumbar ini yang hadir hanya 1 orang per Nagari. Tentunya yang bersangkutan adalah tamu ilegal. Dan kami sangat apresiasi sikap tegas panitia yang menyuruhnya keluar dari ruangan.” tambahnya.
Acara yang berlangsung selama 2 hari di hotel ZHM Premiere Padang itu ditutup dengan membacakan hasil-hasil rekomendasi. Rekomendasi tersebut diperoleh melalui rapat komisi dan pleno.
(DHR)