Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung Meninggal Dunia Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Padang, Sinyalnews.com,– Seorang tahanan kasus dugaan korupsi pembangunan rusunawa Kabupaten Sijunjung dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (21/2) malam. Berdasarkan informasi yang berhasil didapat tahanan bernama Eldi Efendi (52 tahun).

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi juga membenarkan perihal tersebut. “Iya benar, beliau sempat kami larikan ke rumah sakit terdekat,” katanya, Rabu (22/2).

Disebutkannya, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhum memiliki riwayat sakit asam lambung.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Mustapirin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 21 Februari 2023 pukul 18.50 WIB. Dimana satu tahanan Eldi Efendi meninggal dunia.

Baca Juga :  *Ternyata Sesosok Mayat di Bawah Jembatan Brimob Seorang Mahasiswi*

“Pada hari yang sama pukul 17.30 WIB, masih mengikuti apel sore WBP dengan regu pengamanan dengan keadaan baik. Sekitar pukul 18.00 WIB, ketika akan persiapan salat magrib di kamar hunian tiba-tiba yang bersangkutan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Setelah itu petugas langsung membawa ybs ke klinik Rutan Kelas IIB Padang dengan memakai kursi roda,”sebutnya.

Ditambahkannya, setelah dipertimbangkan kondisi yang bersangkuta oleh tim medis, maka diputuskan agar dibawa ke RS terdekat yaitu RSI Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Simulasi Satgas Quick Respon Laka Lantas Di Polresta Cilacap

Selanjutnya, pukul 18.20 WIB yang bersangkutan dibawa oleh petugas Rutan Padang menggunakan Ambulan Rutan Padang ke RSI Siti Rahmah.

Setiba di RSI Siti Rahmah Padang pada pukul 18.40 WIB, langsung dibawa ke IGD dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSI Siti Rahmah Padang. Pada pukul 18.50 WIB dokter RSI Siti Rahmah Padang menyatakan bahwa tahanan yang bernama Eldi Efendi meninggal dunia.

Selanjutnya pada sekitar jam 21.00 WIB jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga.  “Namun untuk terhadap penanganan perkaranya tetap berjalan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pasukan Perdamaian Dari Seluruh Dunia Rayakan Hari International UN Peacekeeper Day

BERITA

Pererat Hubungan Dengan Keluarga Besar, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Olahraga Dan Mancing Bersama

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Telah Selesai Hadiri Kegiatan Sosialisasi Kepramukaan di Wilayah Binaan

ARTIKEL

SMPN 9 Air Camar Padang Peduli Musibah Banjir Pesisir Selatan

ARTIKEL

SLBN 1 Kubung Bekerjasama Dengan Rumah Batik Salingka Tabek Selenggarakan Diklat Batik

ARTIKEL

Akhirnya Pelarian Tina dan Arya Berakhir di Batam

BADAN NEGARA

Sosialisasi Perda No 7 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Perempuan Kerjasama DPRD Sumbar Dengan DP3A

BERITA

Tampilkan Khazanah Budaya Minangkabau dalam Pawai Ta’aruf STQH XXVII Jambi, Kafilah Sumbar Mendapat Sambutan Meriah Penonton