Terkait Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Delapan Saksi Diperiksa Kejagung

Jakarta, Sinyalnews.com,- Sebanyak delapan orang saksi diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, delapan orang saksi semuanya dari pihak swasta.

“Delapan saksi di antaranya, Direktur Bisnis Koperasi USO, berinisial ASB; Direktur Money Changer Anugerah Mega Perkasa, YS; dan Subkontraktor PT Rambinet Digital Network, DH. Selain itu, kejaksaan juga memanggil Direktur PT Saran Global Indonesia, BEA; Account Manager PT ZTE Indonesia, MWD dan swasta berinisial JS. Sementara, dua saksi lainnya adalah pihak swasta berinisial MW dan money changer PT Karya Utama, RA,” katanya, Selasa (21/2).

Baca Juga :  Jacob Ereste : *Putusan MK Akan Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara Indonesia*

Ia mengatakan, kedelapan saksi tersebut diperiksa karena diduga mengetahui informasi tentang kasus BTS Kominfo. Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Proyek pembangunan BTS 4G merupakan proyek yang meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower di daerah terpencil di seluruh Indonesia. Proyek ini dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi yang berada di bawah Kominfo.

Baca Juga :  Kaskoopsud II Pimpin Upacara Pembukaan Pertandingan Olahraga Antar Satuan HUT Ke-79 TNI AU

Dalam kasus korupsi ini, kejaksaan telah menetapkan 5 orang menjadi tersangka. Di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA.

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Rakyat, TNI Gelar Bakti Kesehatan dan Panggung Hiburan

BUDAYA

Antisipasi Penculikan Anak, Sekolah Wajib Memiliki Petugas Sekuriti

BERITA

Festival dan Lomba Burung Berkicau Kapolres Pekalongan Cup Digelar Sebagai Puncak Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara Ke 77

ARTIKEL

Keperpihakan pada Sektor Pertanian sebagai Upaya untuk Mensejahterakan Petani dan Nelayan

ARTIKEL

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang

ARTIKEL

Miko Kamal, Penegak Hukum Harusnya Menjadi Contoh

BERITA

Lomba Pacuan Kuda Memperebutkan Piala Gubernur Sumbar, Akan Diselenggarakan Oktober Mendatang

BERITA

Maidarti Kecewa Tidak Satupun SMA Negeri Yang Bisa Terima Anaknya Lewat Jalur Zonasi