Jacob Ereste : *Putusan MK Akan Sangat Menentukan Masa Depan Bangsa dan Negara Indonesia*

Rasa cemas saya pun sulit untuk sekedar diredakan, apalagi hendak dihilangkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak memenuhi rasa keadilan yang amat sangat didambakan oleh rakyat.

Tak hanya aktivis pejuang demokrasi yang mengharapkan putusan MK untuk sengketa Pemilu khususnya Pilpres (Pemilihan Presiden) tahun 2024 yang diduga penuh kecurangan itu, hingga rakyat banyak dari berbagai elemen masyarakat kampus — mahasiswa hingga Guru Besar ikut memberikan reaksinya dalam berbagai bentuk dan cara — hingga komunitas keagamaan serta beragam organisasi masyarakat — pun mengungkap keresahan hati dan pikirannya tentang Pilpres yang penuh kecurangan hingga harus diselesaikan oleh MK dengan sikap yang jujur serta adil memberi putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kecemasan dan kegundahan hati atas putusan MK yang tidak memberi rasa keadilan yang didambakan rakyat Indonesia ini, setidaknya sangat rentan bisa memicu kekecewaan serta kemarahan yang sulit dibayangkan akibat akhirnya kelak. Karena memang putusan MK ini akan sangat menentukan arah dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia selanjutnya.

Baca Juga :  Meski Tua Tetap Semangat Membangun Negeri

Karena itu, pertanyaan besar yang menjadi beban di benak kebanyak orang Indonesia hari ini adalah, sungguh kah tatanan kehidupan berbangsa dan khususnya dalam pengelolaan negara akan lebih baik atau semakin memburuk dari kondisi fan situasi Indonesia seperti yang dapat dirasa dan disaksikan dengan kasat mata, sehingga korupsi menjadi semakin lestari.

Hasil putusan Majlis Hakim MK pada 22 April 2024 akan menjadi tonggak awal yang baru menuju tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik atau lebih buruk, sehingga upaya untuk menata kembali tatanan yang lebih baik — bermartabat serta bermoral dengan etika kemuliaan manusia yang berakhlak — harus ditata kembali dengan gigih dan tekun serta penuh kesabaran dan kesadaran bersama tanpa mengabaikan aspirasi rakyat. Sebab pada hakekatnya, pemerintahan itu dibentuk tujuan utamanya adalah untuk terus dapat meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kewajiban rakyat pun wajib untuk menjaga dan melakukan kontrol agar tujuan bersama dari segenap harapan rakyat dapat tercapai untuk kemudian bisa dinikmati bersama secara adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yang tertulis jelas dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga :  Kemenag Bantu Sapi Kurban ke Kampung Guo dan Bungus Teluk Kabung

Jika tidak, maka pengkhianatan terhadap cita-cita seluruh warga bangsa Indonesia masih belum bisa diwujudkan untuk dinikmati bersama seluruh rakyat Indonesia yang nyaris seabad terus berjuang. Lalu masihkah kita harus terus menerus hidup dalam kondisi dan situasi yang darurat ?

Banten, 18 April 2024

Share :

Baca Juga

BERITA

Gakum Kosgoro 1957 Terbentuk Sebagai Pengawal Golkar pada Pemilu 2024

ARTIKEL

Irwan Zuldani Hadiri Rakernas Partai Nasdem di Makasar

SEPAK BOLA

Kadis Pendidikan Sumbar Lantik 98 Kepala SMA/SMK se Sumatera Barat

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Pengamanan Karnaval Dalam Rangka HUT RI Ke 78

BERITA

Ketika Alumni Tak Bisa Pulang, Pesannya Tetap Sampai di Milad ke-48 MTsN Padang Panjang

ARTIKEL

Miko Kamal : Sosialisasi Penggunaan Trans Padang Harus di Masifkan

ARTIKEL

Pemkab Pasbar Gelar Musda PPDI, Wabup Risnawanto Tekankan Peran Strategis Perangkat Nagari

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits Ke-XXXIII Tahun 2025