Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Friday, 19 May 2023 - 23:30 WIB

Miko Kamal, Penegak Hukum Harusnya Menjadi Contoh

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 17 digelar, bertempat di SMA Negeri 9 Padang pada hari Jumat 19 Mei 2023. Yang menjadi nara sumber PGtS seri ke 17 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. PGtS kali diikuti lebih kurang 75 orang peserta.

Miko Kamal menjelaskan tentang hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum Informasi dan Transaksi Electronik (ITE), dan hukum kebersihan. Sedangkan Mevrizal fokus membahas hukum perlindungan dan sistem peradilan anak.

Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Gustina, SPd. Dalam sambutannya, Gustina mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim PGtS ke SMA Negeri 9 Padang. “Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Peradi Cabang Padang yang telah memilih SMA Negeri 9 Padang sebagai sekolah yang menggelar PGtS seri ke 17”, kata Gustina. Gustina juga menyampaikan harapannya agar siswa-siswi SMA Negeri 9  yang beruntung dikunjungi Peradi dapat fokus mengikuti kegiatan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Gubernur Mahyeldi Pastikan Perekaman Data KTP el di Sumbar Tetap Gencar Meski Capaian Sudah 98,34 Persen

Pada sesi tanya jawab, salah seorang siswi yang bernama Salsa, mengajukan pertanyaan kritis: “Pak, bagaimana sikap kita ketika melihat ada polisi berpakaian seragam mengendarai sepeda motor tanpa helm dan menerobos lampu pengatur lalu lintas yang sedang berwarna merah”.

Miko Kamal menjawab pertanyaan tersebut dengan antusias bahwa jika itu terjadi, siapa saja, termasuk Salsa yang melihat kejadian tersebut dapat dan semestinya melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan, baik laporan langsung maupun melalui media sosial. Melalui media sosial misalnya, Salsa dapat memberitahukan atasan yang bersangkutan melalui Direct Message (DM) di Instagram.

“Salsa dapat melaporkan langsung kejadian yang dilihatnya dengan cara menyampaikannya kepada atasan penegak hukum yang melanggar hukum itu. Medium laporan macam-macam, baik melalui surat biasa atau laporan melalui media sosial”, kata Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kab Solok Ucapkan Selamat Hari Guru dan Selamat Gaji Naik

Menurut Miko, tindakan melaporkan setiap pelanggar hukum merupakan wujud kongkret dari partisipasi publik dalam penyelenggaran pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Miko juga mengingatkan aparatur penegak hukum termasuk juga kepada para advokat bahwa anak-anak sekarang sangat kritis dalam mengamati perilaku aparat penegak hukum.  “Para aparat penegak hukum mestilah hati-hati. Perilaku mereka diamati oleh masyarakat, termasuk diamati oleh anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah. Sangat memalukan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh justeru mempertontonkan perilaku yang tidak baik kepada masyarakat yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Ini seperti Tongkat Membawa Rebah”, kata Miko.

Di samping memberikan pencerahan hukum, Miko juga menjelaskan seluk-beluk dunia keadvokatan dan organisasi advokat.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sambut Ramadhan, Kemenag Kota Padang Gelar Thaharah Masjid

BERITA

Polres Batang Gelar Operasi Patuh Candi Untuk Menjaga Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA

Meraih Kayu di Anak Sungai Pemali Brebes, Satu Orang Tenggelam

ARTIKEL

SEORANG WARGA TERJATUH KE SUNGAI KLAWING SAAT HENDAK MENGAMBIL KELAPA

ARTIKEL

Babinsa Koramil 02/Timika Karya Bakti Pembersihan Pasar Bersama Masyarakat

BERITA

Babinsa Kawunganten Dampingi BPBD Cilacap Distribusikan Air Bersih

ARTIKEL

Babinsa Dampingi Ketahanan Pangan Petani Desa Brani

BERITA

Wujudkan Kampung Bebas Narkoba, Polres Pasaman Barat Gelar Sosialisasi Ke Masyarakat