Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Friday, 19 May 2023 - 23:30 WIB

Miko Kamal, Penegak Hukum Harusnya Menjadi Contoh

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 17 digelar, bertempat di SMA Negeri 9 Padang pada hari Jumat 19 Mei 2023. Yang menjadi nara sumber PGtS seri ke 17 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H. PGtS kali diikuti lebih kurang 75 orang peserta.

Miko Kamal menjelaskan tentang hukum tawuran, hukum lalu lintas, hukum Informasi dan Transaksi Electronik (ITE), dan hukum kebersihan. Sedangkan Mevrizal fokus membahas hukum perlindungan dan sistem peradilan anak.

Acara dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Gustina, SPd. Dalam sambutannya, Gustina mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim PGtS ke SMA Negeri 9 Padang. “Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Peradi Cabang Padang yang telah memilih SMA Negeri 9 Padang sebagai sekolah yang menggelar PGtS seri ke 17”, kata Gustina. Gustina juga menyampaikan harapannya agar siswa-siswi SMA Negeri 9  yang beruntung dikunjungi Peradi dapat fokus mengikuti kegiatan.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang Gelar Halal Bihalal di Hari Kedua Kerja Pasca Idul fitri 1445 H

Pada sesi tanya jawab, salah seorang siswi yang bernama Salsa, mengajukan pertanyaan kritis: “Pak, bagaimana sikap kita ketika melihat ada polisi berpakaian seragam mengendarai sepeda motor tanpa helm dan menerobos lampu pengatur lalu lintas yang sedang berwarna merah”.

Miko Kamal menjawab pertanyaan tersebut dengan antusias bahwa jika itu terjadi, siapa saja, termasuk Salsa yang melihat kejadian tersebut dapat dan semestinya melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan, baik laporan langsung maupun melalui media sosial. Melalui media sosial misalnya, Salsa dapat memberitahukan atasan yang bersangkutan melalui Direct Message (DM) di Instagram.

“Salsa dapat melaporkan langsung kejadian yang dilihatnya dengan cara menyampaikannya kepada atasan penegak hukum yang melanggar hukum itu. Medium laporan macam-macam, baik melalui surat biasa atau laporan melalui media sosial”, kata Miko yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu.

Baca Juga :  Kompak Bersinergi Syafrial Kani dan Desrio Putra Kunjungi Parak Jigarang Anduring

Menurut Miko, tindakan melaporkan setiap pelanggar hukum merupakan wujud kongkret dari partisipasi publik dalam penyelenggaran pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Miko juga mengingatkan aparatur penegak hukum termasuk juga kepada para advokat bahwa anak-anak sekarang sangat kritis dalam mengamati perilaku aparat penegak hukum.  “Para aparat penegak hukum mestilah hati-hati. Perilaku mereka diamati oleh masyarakat, termasuk diamati oleh anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah. Sangat memalukan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh justeru mempertontonkan perilaku yang tidak baik kepada masyarakat yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial. Ini seperti Tongkat Membawa Rebah”, kata Miko.

Di samping memberikan pencerahan hukum, Miko juga menjelaskan seluk-beluk dunia keadvokatan dan organisasi advokat.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

KONI Mulai Tahapan Penjaringan Bakal Calon Ketua

BERITA

Di Langit Kubu Gadang, TradisiMinangkabau Terbang Bersama Layang-Layang Beradat

BERITA

Patroli Gabungan TNI Polri Berhasil Amankan Satu Karung Petasan  

BADAN NEGARA

Dianugerahi Piagam Penghargaan Literasi, Ini Ungkupan Kepala Kantor

BERITA

Pendaftaran Lomba Mancing Alvianos Green Park Fishing Tournamen 2023 Dibuka Hadiah Utama Satu Unit Avanza

BERITA

Ketika Semua Kembali Duduk Semeja: PAN Padang Panjang Menutup Luka, Menatap 2029 dengan Semangat Persaudaraan Subjudul:

ARTIKEL

Gotong Royong Bersama Mahasiswa KKN MIT 18 Posko 118 UIN Walisongo Semarang: Bersih-Bersih Halaman PAUD “BUNGA TANJUNG” di desa Tanjungmojo

BERITA

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Terabas Hutan Dekai untuk Buka Pembangunan Jalan Demi Masyarakat