PADANG.SINYALNEWS.com,- Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru terus berpolemik. Termasuk di Kota Padang sendiri. Bahkan ada orang tua yang duduk didepan sekolah lantaran anaknya tidak diterima di SMA Negeri yang didambakan.
Adalah Maidarti, satu diantara puluhan orangtua/wali calon siswa di Kota Padang yang anaknya tidak diterima gara-gara alamat rumahnya tidak masuk dalam jalur zonasi di kota Padang.
Orang tua dari Refani Putri Yolanda warga jalan Palmerah no 2 Air Tawar Timur Kec Padang Utara ini terpaksa harus menelan kekecewaan akibat anaknya yang lulusan SMP 7 tidak bisa mendaftar di SMA 1 akibat jarak sekolah dengan rumahnya yang lumayan jauh.
“Jarak rumah saya dengan SMAN 1 Padang lebih kurang 3,6 km. Akibatnya saya tidak bisa mendaftarkan anak saya di SMAN 1. Sedangkan SMA yang ada dekat rumah saya hanya SMAN 1 Padang” ujar Maidarti.
Ia juga menyesalkan kenapa di Kelurahan Ulak Karang Utara tidak ada SMA Negeri. Padahal penduduknya paling banyak dari lima kecamatan lainnya yang ada di Kota Pontianak. “Apa SMA 1 itu cuma untuk orang Belanti saja”? ujar Maidarti bertanya.
Sementara itu, pemerhati pendidikan Arisman SH mengatakan bahwa sistem zonasi sebenarnya dari sisi tujuan dan semangat sangat baik.
Pemikiran awalnya penerapan zonasi untuk mengakomodir bagaimana anak-anak yang tidak berprestasi dan tidak mampu bisa masuk di sekolah negeri. Kendati demikian, ia memastikan sistem zonasi masih belum siap untuk diterapkan di Sumbar untuk saat ini, dikarenakan sekolah yang ada saat ini belum bisa menampung lulusan SMP yang ada.
“Menurut saya, untuk saat ini, sebetulnya sistem zonasi belum bisa diterapkan di Sumatera Barat. Bayangkan saja, pemerataan pembangunan sekolah masih belum terjadi,” ucap Arisman
Ia mencontoh, di Kecamatan Padang Utara hanya ada dua SMA Negeri. Dengan jumlah penduduk yang cukup padat kalau sistem zonasi dipaksakan untuk diterapkan, akibatnya anak yang di kelurahan Ulak Karang Timur tidak akan bisa diterima di sekolah negeri, seperti yang dialami ibu Maidarti.
“SMA 1 Padang mungkin hanya bisa menyerap siswa di kelurahan Belanti dan Ulak Karang Selatan, maka sisanya siswa yang tinggal di kelurahan Ulak Karang Utara dan Air Tawar dan sekitarnya tidak akan bisa sekolah. Solusi jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah, mengeluarkan kebijakan agar memberikan peluang yang besar kepada siswa yang berprestasi ataupun membuka ruang kelas baru untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung,” ujar Arisman.
Solusi jangka pendek lainnya, bisa saja pemerintah mensubsidikan sekolah swasta. Bahkan jika bisa sekolah swasta harus digratiskan. “Sementara untuk solusi jangka panjangnya pemerintah menambah jumlah sekolah (negeri, red),” tutupnya.
(Marlim)