KAPOLDA KEPRI PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS KESELAMATAN SELIGI-2023

KAPOLDA KEPRI PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS KESELAMATAN SELIGI-2023

 

Batam, sinyalnews.com- Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi – 2023 bertempat di Lapangan Upacara Polda Kepri pada hari Selasa (07-02-23).

 

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi – 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran se-Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”.

Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari.

 

“Sebagai gambaran pada semester kedua tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur. Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 500 kejadian dengan korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang”. – jelas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si

Baca Juga :  Kota Padang Hadapi Poprov 2023, Walikota Padang Hendri Septa Berikan Semangat kepada Atlet di Pembukaan Pelatda

 

“Operasi Keselamatan Seligi – 2023 ini berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023, dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas atau Target Operasi yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas”, – tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si

 

“Selanjutnya, Sasaran pada Operasi Keselamatan Seligi- 2023 ini adalah melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1(satu) orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.” Jelas Kapolda Kepri.

Baca Juga :  Polres Kebumen Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank Mandiri Persero

 

“Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, hindari tindakan pungli, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya.”- tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si. (RY)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Elang Polsek Koto Tangah Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kompkek Mega Permai Lubuk Buaya

BUDAYA

Wiko Umar Dani di lantik Sebagai Sekretaris Disperindag Sumbar

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Lepas Pengiriman Bantuan RI untuk Palestina

ARTIKEL

Rektor UIN IB Padang Lepas Peserta Pelatihan

BERITA

Salut, Ibu – ibu Konsi kematian Masjid Darul Ishlah Kubang Limau Manis Memasak bersama di Masjid untuk membantu Warga Yang Mendapat Musibah Kematian

HUKUM

Strong point pagi, Polsek Sekupang hadir melayani masyarakat. 

BERITA

Wujud Rasa Empati Warga Binaan, Danramil 07/ Maos Dan Babinsa Maos Kidul Bantu Prosesi Pemakaman Warga

BERITA

Kemenag Apresiasi Pemko Padang, Salurkan Beasiswa Kepada 2000 Pelajar Di Kota Padang.