Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 18 August 2023 - 19:13 WIB

Kapolresta Bukittinggi Terbitkan Nomor Aduan 110

Bukittinggi, Sinyalnews.com,- Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati, S.IK, MM menerbitkan nomor aduan berupa call center dan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang didapat Sinyalnews.com, nomor aduan tersebut juga berfungsi untuk melayani masyarakat yang butuh bantuan Polri.

Adapun nomor aduan via call center di 110, sementara untuk WhatsApp 0813-7498-6344.

Kedua nomor tersebut dapat dihubungi masyarakat di Bukittinggi yang butuh pelayanan Polresta Bukittinggi.

Selain menerbitkan nomor aduan, Polresta Bukittinggi juga mengimbau supaya masyarakat waspada dengan modus penipuan atas nama bank.

Pasalnya, modus penipuan atas nama bank sedang marak terjadi di beberapa waktu kebelakang di Indonesia.

“Cari tahu informasi melalui website resmi bank tersebut, jangan pernah angkat telepon yang mencurigakan,” kata Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, Selasa (18/8/2023).

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar

Yessi menerangkan, penipuan atas nama bank menggunakan motif dengan cara, memakai nomor yang mirip dengan call center bank tersebut.

“Waspada dengan nomor yang tak dikenal, meskipun terlihat mirip dengan nomor resmi call center,” tutur Yessi.

“Selain itu, data pribadi hendaknya diprivasikan. Jangan sembarang memberi data jika tak ada kepentingan khusus yang jelas,” tambah Yessi di Bukittinggi.

Lebih lanjut, kata Yessi, jika sudah terlanjur masuk ke dalam perangkat penipuan atas nama bank, segera konfirmasi kepada pihak bank tempat menabung.

Hal ini bertujuan supaya pihak bank bisa dengan cepat memblokir nomor rekening dan mengamankan tabungan nasabahnya yang ditipu.

“Masyarakat juga bisa lapor ke polisi, untuk pengamanan dan penyidikan terhadap perkara yang sedang dialaminya,” pungkas Yessi.

Baca Juga :  Polres Batang Turunkan Personel untuk Amankan Gudang KPU

“Kepada masyarakat kami imbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 maka personil Polresta Bukittinggi siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Kapolres.

Dengan keberadaan call center ini diharapkan kepada masyarakat agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya.

Bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik.

“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ade Rizki Pratama Gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Keamanan dan Mutu Alat Kesehatan

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius

BERITA

Kemenag Kota Padang, Monitoring Pelaksanaan PK Online Guru PAI

BERITA

Informasi Anak Hilang

BERITA

UIN IB Padang Pimpin TSR Provinsi Sumbar 

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama, TNI dan Bank Jateng Teken MoU

ARTIKEL

Semarak Pembukaan PBAK UIN Imam Bonjol 2023

BERITA

Serahkan Hibah untuk Panti Asuhan di Mentawai, Gubernur: Anak Kita di Panti dan di Luar Panti Punya Hak yang Sama