Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu ora saksi .
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedan, mengatakan, terdapat satu orang saksi yang diperiksa.
“Ia diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),”katanya, kemaren.
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.