Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 18 January 2023 - 12:09 WIB

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu ora saksi .

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedan, mengatakan, terdapat satu orang saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Mencari Investor Perlu Kolaborasi Semua Pihak Padang

 

“Ia diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),”katanya, kemaren.

Baca Juga :  Pelaksanaan UKN Dikembalikan ke Kampus, Kuasa Hukum Penggugat Universitas Fort De Kock, Guntur Abdurahman Mendikbudristek Mesti Patuhi Putusan Pengadilan. 

 

Disebutkannya,  pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ridonald : Kuota Minyak Goreng Sumbar 10.305 Ton Untuk Bulan Februari

BERITA

Di Rumah Dinas yang Terbuka, Imbral Menyambut Warga: Bukber yang Menghangatkan Hati Anak Yatim

BERITA

Sumbar Terima Penghargaan Kemenparekraf Terkait Pariwisata Halal

BERITA

Korban Gempa Talamau 30 Hari Berharap Bertemu Bupati Pasaman

BERITA

Penyerahan Aset Nagari Ujung Gading Kepada Nagari Hasil Pemekaran

ARTIKEL

Kasum TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI, Kapusjarah TNI, Kapusinfolahta TNI dan Kapus RB TNI

BADAN NEGARA

Kadis Perindag Kunjungi UPTD BPSMB Disperindag Sumbar

ARTIKEL

Diskominfo Gelar Pembekalan untuk Admin Guna mewujudkan integrasi penyebaran informasi melalui media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Tanah Datar