PADANG SINYALNEWS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi, didampingi H. Gusriadi Admin Aplikasi Rawat Kerukunan FKUB Kota Padang pada Jumat 28 Juni 2024.
Melakukan silaturrahmi dan sekaligus menyerahkan Buku 17 Tahun Forum Kerukunan Umat Beragama : Kinerja, Inovasi dan Aduokasi dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI kepada H. Mahyudin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, Edy Oktafiandi sekaligus melaporkan hasil kegiatan Koordinasi Penguatan Kerukunan Umat Beragama dalam Bingkai Moderasi Beragama ke Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Setara Institute di Jakarta 24 – 27 Juni 2024 yang lalu.
Dimana kegiatan koordinasi tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang dan Pengurus FKUB Kota Padang, jelas Edy.
Adapun latar belakang kegiatan koordinasi ini, Lanjut Edy, adalah menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat Kota Padang, dimana tiga tahun ke belakang (2021 sampai 2023) Kota Padang dikatakan sebagai kota yang tidak toleran berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga Setara Institute.
Hal ini jelas membuat masyarakat Kota Padang resah dan bingung, karena selama ini masyarakat Kota Padang merasa aman dan damai saja, tidak ada gesekan antar umat yang beragam.
Banyak masukan yang didapat dari kegiatan koordinasi ini dalam upaya meningkatkan kerukunan dan toleransi, antara lain perlunya peningkatan dialog antar suku ras dan agama.
Perlunya kepemimpinan yang toleran di bidang politik, birokrasi dan sosial, serta perlunya kebijakan publik dan anggaran yang mendukung toleransi dan kerukunan.
Kemudian dapat dijadikan sebagai bahan rumusan untuk penguatan dan peningkatan kerukunan umat beragama di Kota Padang.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Mahyudin, menyebutkan dalam upaya memberantas kerukunan umat beragama tidak bisa hanya mengandalkan peran kepala daerah.
Oleh karena itu, perlu dukungan banyak pihak termasuk FKUB sehingga perlu lebih aktif.
Di sisi lain, memang kita harus bekerja sama dalam menghadapi persoalan keagamaan yang perlu menerapkan paradigma proaktif.
Paradigma ini dilakukan melalui upaya mendeteksi dan memitigasi terhadap ancaman konflik keagamaan.
Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan FKUB.
“Forum Kerukunan Umat Beragama harus diaktifkan dengan memberikan dukungan biaya operasional mereka, hibah dari pemerintah daerah.
Kami mendorong mereka untuk bergerak proaktif, jangan sampai ada peristiwa baru yang responsif, pesannya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi Kementerian Agama Kota Padang dibawah kepemimpinan H. Edy Oktafiandi sekaligus mengucapkan terima kasih telah melakukan koordinasi kerukunan serta berharap hasil koordinasi ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan rujukan serta diterapkan untuk lebih meningkatkan kerukunan ditengah masyarakat Kota Padang, Ungkap H .Mahyudin berakhir.
HarisTJ