Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 8 November 2022 - 06:51 WIB

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak berapa lama lagi perhelatan lima tahunan sekali yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres akan dilangsungkan. Tahapan-tahapan pileg sudah dimulai, diantaranya penetapan calon peserta pemilu dan terakhir penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

“Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota,” dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, 5 November 2022 itu.

Baca Juga :  Manunggal Air Bersih Menjadi Program Tambahan di TMMD Reguler Ke - 121 Kodim 0736/Batang

Berapa jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 yang akan datang???

Berikut penjelasannya

1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)

2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)

3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)

4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)

5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)

6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)

7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)

Baca Juga :  Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Jenguk Korban Penganiayaan

8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)

10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)

11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)

12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)

13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)

14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)

15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)

16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)

17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)

18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)

19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dr Suharizal Kuasa Hukum Dua Pegawai BPN: Ajukan PK Terkait Putusan Kasasi MA

ARTIKEL

Habis di Bunuh Jenazah Romli di Kubur di Kubangan Lumpur

BERITA

Mahkamah Agung RI Tolak Kasasi PTPN 2 Atas Masyarakat Adat dalam BPRPI

ARTIKEL

BPBD Kota Padang Inisiator Kegiatan Simulasi Tsunami Fun Drill

BERITA

Bunda Refans : Saya Bangga Calon Presiden RI Pakai Baju Hasil Karya UMKM Sumbar

BERITA

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Rutin Dampingi Petugas Berikan Layanan Posyandu

BERITA

Tugu Perbatasan Kabupaten Brebes dengan kabupaten Cilacap memperihatinkan

BERITA

Aktifitas Reklamasi dipantai konang di hentikan oleh kkp