Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 8 November 2022 - 06:51 WIB

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak berapa lama lagi perhelatan lima tahunan sekali yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres akan dilangsungkan. Tahapan-tahapan pileg sudah dimulai, diantaranya penetapan calon peserta pemilu dan terakhir penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

“Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota,” dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, 5 November 2022 itu.

Baca Juga :  Sejumlah Kegiatan Akan Memeriahkan Harkopnas 2023 ke-76

Berapa jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 yang akan datang???

Berikut penjelasannya

1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)

2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)

3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)

4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)

5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)

6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)

7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)

Baca Juga :  Sekjen Kemhan Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-78 TNI di Monas

8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)

10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)

11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)

12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)

13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)

14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)

15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)

16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)

17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)

18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)

19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kebersamaan dan Semangat Bhayangkara Tumbuh dalam Kegiatan Baksos Bersama Komunitas Trail

BERITA

Pengurus DPD PEJABAT Sumbar Audensi Dengan Gubernur Mahyeldi

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Haul Para Masyayikh Memperingati Tahun Baru Islam Yang ke 1445 H

ARTIKEL

PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG

ARTIKEL

DEBAT KUSIR VS DEBAT BERKUALITAS DI MEDIA SOSIAL Oleh Inoki Ulma Tiara

BERITA

Tengsawer ’83 Gelar Acara Halal bil Halal

BERITA

Dua Kapal Pengangkut BBM Terdampar di belakang Masjid Al Hakim Pantai Padang Sumatera Barat

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Buka LKS SMK tingkat Prov Sumatera Barat tahun 2024