Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 8 November 2022 - 06:51 WIB

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak berapa lama lagi perhelatan lima tahunan sekali yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres akan dilangsungkan. Tahapan-tahapan pileg sudah dimulai, diantaranya penetapan calon peserta pemilu dan terakhir penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

“Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota,” dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, 5 November 2022 itu.

Baca Juga :  Ribuan Atlet Batang Turut Berkompetisi, POPDA Kabupaten Batang Resmi Di Buka

Berapa jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 yang akan datang???

Berikut penjelasannya

1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)

2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)

3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)

4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)

5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)

6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)

7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)

Baca Juga :  TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI

8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)

10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)

11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)

12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)

13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)

14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)

15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)

16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)

17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)

18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)

19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Anggota Koramil 07/ Maos Dan Persit Ranting 08 Laksanakan Senam SKJ 88

ARTIKEL

Agar Tepat Sasaran, Babinsa 03/Kuala Kencana Dampingi Penyaluran BLT  

BERITA

Naliansyah Emiel Nisya Bacaleg PKB DPRD Sumbar Dapil 1 Kota Padang, Lepas SSB Tabing Menuju Laga Piala Koni Pasaman U-10 dan U-12

BERITA

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Buka IHT Implementasi Kurikulum Merdeka di SMAN 3 Padang

BERITA

Polres Padang Panjang, Ungkap kasus Cabul,Curanmor dan Pengrusakan Fasum

BERITA

Pembagian Bansos Beras, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lakukan pengamanan  

ARTIKEL

Mengajarkan Anak-anak Menyalurkan Ekspresi dengan Bijak: Menghindari Tindakan Vandalisme

ARTIKEL

FIK UNP bersama DISPORA DPRD Kota Padang lakukan Kordinasi tentang (Ranperda) Pemusatan Pendidikan dan Latihan Pelajar Daerah (PPLPD) Kota Padang