Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 8 November 2022 - 06:51 WIB

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak berapa lama lagi perhelatan lima tahunan sekali yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres akan dilangsungkan. Tahapan-tahapan pileg sudah dimulai, diantaranya penetapan calon peserta pemilu dan terakhir penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

“Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota,” dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, 5 November 2022 itu.

Baca Juga :  Kadis DLH Sumbar Apresiasi Semen Padang, Serahkan 20 Bak Sampat Terpilah untuk Masjid Raya Sumbar

Berapa jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 yang akan datang???

Berikut penjelasannya

1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)

2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)

3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)

4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)

5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)

6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)

7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)

Baca Juga :  Sekjen Kemhan Melakukan Pertemuan dengan Menkumham Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara

8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)

10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)

11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)

12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)

13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)

14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)

15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)

16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)

17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)

18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)

19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Randang Minang Jelajah Dunia Hadir di Pameran MTQ Korpri VI Tingkat Nasional

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits Ke-XXXIII Tahun 2025

DAERAH

Niat hati ingin Padamkan Api, Warga Kwasen Pekalongan Meninggal Terbakar

BERITA

Menhan Prabowo Kunjungi Kodim 1607 Sumbawa, Berikan 40 Motor untuk Babinsa

ARTIKEL

Nasional Eks-Komandan Sat-81 Kopassus Brigjen TNI Taufiq Shobri Dipromosikan Menjadi Waaster KSAD

ARTIKEL

Senam SKJ 88 Awali Kegiatan CFD Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Sirkuit Road Race Kandi Sawahlunto Segera Bangun Tribune dan Paddock Motor

BERITA

SATRESNARKOBA POLRESTA CILACAP MENANGKAP 2 ORANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA