Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / MAKANAN / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 8 November 2022 - 06:51 WIB

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Berapa Jumlah Kursi DPRD Kab/Kota Se-Sumbar??. Para Caleg Wajib Tau

Padang, Sinyalnews.com,- Tidak berapa lama lagi perhelatan lima tahunan sekali yakni Pemilihan Anggota Legislatif dan Pilpres akan dilangsungkan. Tahapan-tahapan pileg sudah dimulai, diantaranya penetapan calon peserta pemilu dan terakhir penetapan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 melalui Keputusan KPU No 457 Tahun 2022.

“Jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota ini, selanjutnya akan jadi dasar bagi KPU kabupaten/kota dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) dan penghitungan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten/kota,” dikutip dari diktum kedua bagian memutuskan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, 5 November 2022 itu.

Baca Juga :  Wirid Mingguan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar

Berapa jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat dalam Pemilu 2024 yang akan datang???

Berikut penjelasannya

1. Kabupaten Pesisir Selatan 45 kursi (penduduk 516.600)

2. Kabupaten Solok 35 kursi (penduduk 397.276)

3. Kabupaten Sijunjung 30 kursi (penduduk 240.469)

4. Kabupaten Tanah Datar 35 kursi (penduduk 375.327)

5. Kabupaten Padang Pariaman 40 kursi (penududuk 441.688)

6. Kabupaten Agam 45 kursi (penduduk 525.136)

7. Kabupaten Limapuluh Kota 35 kursi (penduduk 389.837)

Baca Juga :  Banjir Di Cilacap Kota, Kapolresta Cilacap Cek Warganya Pastikan dalam Kondisi Aman

8. Kabupaten Pasaman 35 kursi (penduduk 302.271)

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai 20 kursi (penduduk 91.694)

10. Kabupaten Dharmasraya 30 kursi (penduduk 228.801)

11. Kabupaten Solok Selatan 25 kursi (penduduk 182.181)

12. Kabupaten Pasaman Barat 40 kursi (penduduk 437.512)

13. Kota Padang 45 kursi (penduduk 919.660)

14. Kota Solok 20 kursi (penduduk 77.535)

15. Kota Sawalunto 20 kursi (penduduk 67.344)

16. Kota Padang Panjang 20 kursi (penduduk 60.449)

17. Kota Bukittinggi 25 kursi (penduduk 131.817)

18. Kota Payakumbuh 25 kursi (penduduk 141.813)

19. Kota Pariaman 20 kursi (penduduk 96.733).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Motivasi Serta Tingkatkan Semangat Berlatih, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Anggota Paskibraka Kabupaten Mimika Tahun 2024

BERITA

Sambut 1 Muharam 1445 H, H. Ginno Irwan Hadiri Tabligh Akbar di Kelurahan Koto Tingga Dalam Kuranji

BERITA

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan; JPU Hadirkan Tiga Saksi 

ARTIKEL

FOPI Padang Apresiasi Atlet Pra PON Berlaga Di Bali Saat Ini, Untuk Sementara 1 Orang Atlet Padang Sudah Meraih Tiket PON

ARTIKEL

Hadiri Pelantikan MWC NU dan Konferensi PCNU Kakankemenag Padang Ucapkan Selamat

ARTIKEL

TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global

BERITA

Sambut Hari Polantas Bhayangkara Ke-68, Polres Pekalongan Gelar Bakti Sosial Bagikan 300 Paket Sembako

BERITA

Ini Kata Kapolda Sumsel solusi penanggulangan Karhutbunlah