Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Thursday, 10 November 2022 - 21:57 WIB

Habis di Bunuh Jenazah Romli di Kubur di Kubangan Lumpur

Habis di Bunuh Jenazah Romli di Kubur di Kubangan Lumpur

Palembang, Sinyalnews.com,- Terungkap sudah motif empat tersangka Sutrisno alias Ten (39), Supriadi alias Adi (42) Andhika alias Jaka (38) dan Iwan (36) nekat menghabisi nyawa korban Romli yang jenazahnya dikubur dikubangan lumpur di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI dilatar belakangi kesal dengan korban yang sering meminta minyak solar secara paksa yang digunakan sebagai bahan bakar alat berat.

Hal ini diungkapkan tersangka Sutrisno alias Ten kepada wartawan saat dihadirkan dalam pres rilis tersangka dan barang bukti di Polda Sumsel Kamis (10/11/2022).

“Dia (korban) itu sudah sering minta minyak solar yang ada di alat berat secara paksa. Kami mau sholat jumat saja tidak jadi gara gara dia mau minta solar makanya kami emosi,”kata Sutrisno.
Dari sinilah, kata Sutrisno ia mengajak Iwan, Adi dan Jaka untuk menemui korban Romli di Base camp tempat korban berada di Desa Sungai Menang Kabupaten OKI. Keempat tersangka berangkat menemui korban dengan perahu getek dan sudah menyiapkan senjata api, dan senjata tajam parang dan tombak.

Baca Juga :  Status Marapi Turun Jadi Waspada, Warga Agar Tetap Waspada

“Setelah sampai di Base camp, korban langsung saya tembak tiga kali, lalu diikuti Iwan dan Adi menombak korban dan Adi juga mengambil parang menebas bagian leher korban,”jelas Sutrisno.

Lebih lanjut dikatakan Sutrisno, setelah korban tewas mengapung di sungai, ia pun meminta kepada operator alat berat untuk mengangkat dan mengubur korban dengan menggunakan alat berat.

“Setelah itu, kami lari ke Karawang, tidak lama setelah itu, kami ditangkap. Sekali lagi saya tegaskan pembunuhan ini kami lakukan secara spontan bukan direncanakan,”bebernya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo mengatakan ke empat tersangka bertugas sebagai penjaga keamanan di proyek di Desa Sungai Menang. Keempat tersangka nekat membunuh korban karena kesal dengan korban yang sering meminta jatah solar secara paksa.

Baca Juga :  BASARNAS – 2 ORANG WANITA HANYUT DI SUNGAI BOGOWONTO, 1 ORANG MASIH DALAM PENCARIAN

“Minyak yang dimintai korban ini cukup banyak yakni lima kaleng, satu kalengnya berisi 35 liter. Korban juga marah marah saat minta minyak dengan pelaku, pelaku saat ini akan sholat jumat dulu tapi korban tetap memaksa,”ujarnya.

Dari sinilah membuat pelaku sakit hati sehingga merencanakan untuk membunuh korban. “Keempat pelaku datang menemui korban di Base camp dengan menggunakan perahu getek setelah bertemu tersangka Sutrisno langsung menembak korban sebanyak tiga kali dengan senjata api rakitan lalu diikuti tersngka lainnya ada yang menombak dan membacok korban hingga korban tewas,”jelasnya.

Lalu jenazah korban dibenamkan ke dalam kubangan lumpur setelah diangkat dengan alat berat.

Untuk keempat pelaku kata Anwar dijerat dengan pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 (dua puluh) tahun.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Lubuak Baka Astra, Pemodal dan Korlap Masih Buron

BERITA

Kodim 0736/Batang Panen Ikan Air Tawar

BADAN NEGARA

Petugas Patroli Sat Samapta Turun Dari Motor, “Ada Apa ?”

BERITA

Konsumsi Sabu dan Tembakau Sinte Seorang Pemuda Berurusan dengan Polsi

ARTIKEL

Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif, dan Proporsional  

BERITA

Upaya Positif Polres Bogor Mengurai Kepadatan Arus Lalu Lintas Lebaran 2023

BERITA

Wagub Audy Joinaldi Buka Stadium Generale Rakernas IMA 2023

BERITA

Wujud Kepedulian TNI, Satgas Yonif 125/SMB Kembali Bagikan Bingkisan Kasih di Senggo