Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 10 May 2023 - 12:07 WIB

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

BATANG,Sinyalnews.com – Saat ini masyarakat dapat melaporkan segala kejadian yang menimpa mereka kepada pihak kepolisian, baik dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui telepon call center 110.

Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, mengungkapkan bahwa layanan call center ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian di lingkungan mereka.

“Laporan yang dapat disampaikan melalui call center 110 mencakup berbagai hal seperti informasi, kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, dan tindak kekerasan,” kata AKP Busono saat ditemui pada Rabu (10/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah, sedang, atau diduga akan terjadi peristiwa pidana.

Baca Juga :  Bantuan Beras Kembali Disalurkan, Masyarakat Ucapkan Rasa Syukur

AKP Busono menekankan bahwa masyarakat harus memberikan informasi yang jelas dan detail tentang kejadian yang dilaporkan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian. Setelah menerima laporan, operator call center 110 akan memberikan petunjuk atau instruksi berikutnya.

“Jika diperlukan, petugas kepolisian akan dikirim ke tempat kejadian atau masyarakat akan diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk memberikan laporan secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  OMC Semai 3 Ton Garam, Hujan Turun di Solok dan Limapuluh Kota

Pihak Polres Batang berharap bahwa masyarakat akan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, Polres Batang dapat memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, layanan call center 110 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian yang mereka alami di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sambut Ramadhan, Allex Saputra Jalin Silaturahmi

ARTIKEL

Terkait Perkara BAKTI Kemkominfo RI, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

BERITA

Personil Operasi Mantap Brata Candi Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi serta Pengamanan Giat Flash Mob dan Senam Bersama

ARTIKEL

Hardiknas, Wakil Walikota Salahudin : Guru Harus Bisa Jadi Role Model Digugu lan Ditiru

ARTIKEL

Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMPN 47, Wako Hendri Septa Berterima Kasih Kepada KSM Piai Tanah Sirah

ARTIKEL

Kejagung Ajukan Banding Terhadap Ferdy Sambo dkk

BERITA

Danramil Tembagapura Pimpin Pergeseran Pasukan Dan Pendistribusian Logistik Pemilu Ke Kampung Tsinga Dan Arwanop  

ARTIKEL

WANITA PARUH BAYA DITEMUKAN TIM SAR GABUNGAN DALAM KEADAAN MENINGGAL DUNIA DI SUNGAI SERAYU