Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 10 May 2023 - 12:07 WIB

Polres Batang Memudahkan Masyarakat Melaporkan Kejadian Melalui Call Center 110

BATANG,Sinyalnews.com – Saat ini masyarakat dapat melaporkan segala kejadian yang menimpa mereka kepada pihak kepolisian, baik dengan cara mendatangi kantor polisi terdekat maupun melalui telepon call center 110.

Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, mengungkapkan bahwa layanan call center ini diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian di lingkungan mereka.

“Laporan yang dapat disampaikan melalui call center 110 mencakup berbagai hal seperti informasi, kecelakaan, bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, dan tindak kekerasan,” kata AKP Busono saat ditemui pada Rabu (10/4/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, laporan diartikan sebagai pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah, sedang, atau diduga akan terjadi peristiwa pidana.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Hadiri The 10th World Water Forum Yang Dibuka Resmi Presiden Jokowi di Bali

AKP Busono menekankan bahwa masyarakat harus memberikan informasi yang jelas dan detail tentang kejadian yang dilaporkan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian. Setelah menerima laporan, operator call center 110 akan memberikan petunjuk atau instruksi berikutnya.

“Jika diperlukan, petugas kepolisian akan dikirim ke tempat kejadian atau masyarakat akan diminta untuk datang ke kantor polisi terdekat untuk memberikan laporan secara langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas Gelar Entry Briefing Di Lanud Sultan Hasanuddin

Pihak Polres Batang berharap bahwa masyarakat akan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang dapat membahayakan diri mereka sendiri atau orang lain. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, Polres Batang dapat memberikan perlindungan dan keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, layanan call center 110 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian yang mereka alami di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Apel Pagi Salah Satu Corong Informasi dan Ajang Kedisiplinan, Berikut Penjelasan Plh.Kepala Kantor

BERITA

Babinsa Menghadiri Pemeriksaan Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Tahap 1 Unsur Pelaksanaan Kewilayahan Jabatan Kepala Dusun 

BERITA

Peran Turki dan Nato Menggeser Perang Palestina ke Suriah

ARTIKEL

Panglima TNI Sematkan Bintang Yudha Dharma Utama Kepada Menhan RI

BERITA

5 Petak Rumah di Tabing Kota Padang Habis dilalap si Jago Mera

BERITA

Kejagung Usut Dugaan Pupuk Bersubsidi

BERITA

Temui Habib Luthfi di Pekalongan, Menhan Prabowo Sampaikan Ingin Ikut Serta Perbaiki Monumen-Monumen Perjuangan

BERITA

Ring Piston Kekuasaan, Analisis Kritis Resonansi dan Realitas Politik