PADANG, SINYALNEWS.COM — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Irwan Zuldani, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Aulia Rahmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat RT, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga masyarakat Kota Padang.
Sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Irwan Zuldani menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Pemerintah memiliki regulasi dan program, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” ujar Irwan dalam kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, keberadaan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah perlu dipahami secara luas oleh masyarakat agar aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Mulai dari lingkungan rumah tangga, RT, komunitas, organisasi masyarakat hingga berbagai fasilitas umum, masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah dan menjaga lingkungan tetap bersih.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Aulia Rahmi, memberikan penjelasan mengenai substansi Perda, termasuk pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, sementara sampah residu dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat RT, organisasi masyarakat, LSM dan masyarakat Kota Padang. Turut hadir Pengurus Forum Anak Nagari Sungai Sapih (FANSS), Darman dan Zainal, yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa persoalan sampah merupakan persoalan lingkungan sekaligus persoalan sosial yang membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
“Lingkungan yang bersih tidak lahir hanya dari aturan, tetapi dari kesadaran dan kebiasaan baik yang dilakukan bersama,” menjadi semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
(PUTRA SGM)














