Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG / PENDIDIKAN / PERISTIWA / SUMBAR

Saturday, 8 August 2026 - 12:11 WIB

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan

PADANG, SINYALNEWS.COM  — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Irwan Zuldani, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Aulia Rahmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat RT, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga masyarakat Kota Padang.

Sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Irwan Zuldani menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Pemerintah memiliki regulasi dan program, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” ujar Irwan dalam kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  Menteri Pertanian Apresiasi Produk Agro Sumbar

Menurutnya, keberadaan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah perlu dipahami secara luas oleh masyarakat agar aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari lingkungan rumah tangga, RT, komunitas, organisasi masyarakat hingga berbagai fasilitas umum, masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Aulia Rahmi, memberikan penjelasan mengenai substansi Perda, termasuk pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, sementara sampah residu dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  FEM: Banyak Media Boikot Pariwara Gubernur Sumbar, Pertanda Pers Punya Komitmen

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat RT, organisasi masyarakat, LSM dan masyarakat Kota Padang. Turut hadir Pengurus Forum Anak Nagari Sungai Sapih (FANSS), Darman dan Zainal, yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa persoalan sampah merupakan persoalan lingkungan sekaligus persoalan sosial yang membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Lingkungan yang bersih tidak lahir hanya dari aturan, tetapi dari kesadaran dan kebiasaan baik yang dilakukan bersama,” menjadi semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

(PUTRA SGM)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ramadhan Untuk Sesama, Polresta Cilacap Bagi Bagi Nasi Kotak dan Takjil Gratis  

ARTIKEL

Thawalib Gunung Padang Panjang Ikuti Diamers start up competition SMP/MTs se -Sumatera Barat Tahun 2024

ARTIKEL

Mayat Bayi Masih Ada Tali Pusar ditemukan Tersangkut Bebatuan di Batang Kuranji Pauh

BERITA

Peringati Hari Kesehatan Nasional ke 58 RSUD dr Rasidin Gelar Penyuluhan Bahaya Kanker

ARTIKEL

Ibu Hamil Curi HP untuk Biaya Persalinan, Polisi Tempuh Jalur Restoratif Justice

ARTIKEL

Cawako Bukittinggi Nofil Anoverta :Nomor Urut 2 Angka Keberuntungan Sesuai Harapan

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar 

BERITA

Jambret Handphone, Residivis Asal Pemalang Diciduk Polisi