Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL

Sunday, 7 May 2023 - 19:05 WIB

Beredar Video Keributan Antara Aktivis LSM dan Ormas di Kabupaten Pekalongan, Kini Keduanya Sepakat Berdamai  

Polres Pekalongan,Sinyalnews.com,– Keributan antara salah seorang aktivis LSM di Kab. Pekalongan Mustofa (63) dengan anggota ormas beberapa hari terakhir ini viral di media sosial dan mendapat beragam reaksi dari warganet.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti mengatakan, bahwa keributan antara keduanya merupakan kesalahpahaman.

“Jadi video yang beredar di media sosial dan sempat viral tersebut, melibatkan Mustofa yang merupakan aktivis LSM dan anggota ormas, dimana dalam video tersebut adalah Dwi Hendratno (41) yang merupakan ketua ormas di Kab. Pekalongan,” ujarnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/04) sekitar pukul 14.30 wib di kediaman Mustofa di Kedungwuni.

Baca Juga :  Abel Juara Turnamen Biliar Osama HC 3A, 3B, 4B, Tundukkan Raihan di Final Ketat

“Karena kesalah pahaman tersebut, beberapa anggota ormas yang terbawa emosi mendatangi kediaman Mustofa di Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni, sehingga terjadilah perseteruan diantara keduanya dan sempat membuat geger di media sosial,” katanya.

Terkait hal ini, dari pihak Kepolisian merespon dan menyarankan untuk pihak yang merasa dirugikan agar melapor ke Kepolisian, namun hingga kini dari pihak-pihak terkait tidak ada yang melapor ataupun membuat aduan dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Setelah ada respon dari Kepolisian, kedua pihak mengadakan pertemuan untuk melakukan kesepakatan damai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut ataupun menuntut di kemudian hari,” jelas PS. Kasi Humas.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

Dari hal ini baik Mustofa dan Dwi Hendratno sudah saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah hukum baik pidana maupun perdata.

“Kedua pihak sudah saling menyadari dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai saksi-saksi dan permasalahan ini dianggap selesai,” imbuhnya.

Dari pihak Kepolisian sendiri, mengharapkan kedua belah pihak untuk senantiasa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kab. Pekalongan tetap aman dan kondusi.(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Di Panggung GenRe Awards, Janji tentang Masa Depan Remaja Diuji Realitas

BERITA

Rakor Humas Kemenag Kota Padang Hadirkan Jurnalis Berpengalaman

ARTIKEL

Jadi Pembina Upacara di SMA Adabiah 2 Padang, Miko Kamal Ceritakan Sukses PM Singapura

ARTIKEL

Miko Kamal : Sosialisasi Penggunaan Trans Padang Harus di Masifkan

BERITA

Kapolda Sumbar Kunjungan Kerja ke Polres Sawahlunto

BERITA

Disperindag Sumbar Exsis Setiap Rabu Gelar Senam Kebugaran

BERITA

BKIM Sumbar Berikan Pelayanan Yang Ramah Kepada pasien. “Kepuasan Anda Adalah Komitmen Kami”

ARTIKEL

Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Bendera Mingguan Di Awal Ramadhan