Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Friday, 24 November 2023 - 07:09 WIB

Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perkara Korupsi Dana SPI

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, dalam rangka memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali.Bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (23/11/23).

Adapun perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali yang sampai saat ini telah menetapkan empat orang Terdakwa. Praktik korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa dilakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 s/d 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut yakni senilai Rp335 miliar.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Pimpin Bakti Sosial di Situs Sejarah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI Ke- 78

Dalam kesempatan ini, Ketua BEM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” ujar Ketua BEM Universitas Udayana.

Ketua BEM Universitas Udayana berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” imbuh Ketua BEM Universitas Udayana.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Boven Digoel Gandeng Satgas Yonif 126 Cakti Dukung Edukasi Calistung di Wilayah Perbatasan

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkas Kapuspenkum.(**)

Adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

PPK PBJ Wajib Bersertifikasi

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Pesisir Selatan

ARTIKEL

Kasum TNI Hadiri Peringatan ANZAC Day

BERITA

Agar Tercipta Masyarakat Yang Sehat, Babinsa Ikut Serta Dalam Pemberian Makanan Tambahan Kepada Anak-Anak

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Akan Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Gubernur untuk Pelajar SMK dan SMA di Sumbar Tahun 2024

BERITA

Pemkot Dorong Pembentukan Pos UKK di Sektor Informal

ARTIKEL

Kunjungan Kerja Ke Timur Tengah, Panglima TNI Bertemu Panglima Militer Uni Emirat Arab

BERITA

Rektor UNP Berduka. Ibunda Tercinta Berpulang ke Rahmatullah