Home / ARTIKEL / BERITA / MAKANAN / PERISTIWA

Saturday, 5 November 2022 - 22:05 WIB

Tahun 2023, CPNS Kemenkumham Kembali Akan Membuka Formasi Untuk Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Untuk Lulusan SMA Sederajat.

Tahun 2023, CPNS Kemenkumham Kembali Akan Membuka Formasi Untuk Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Untuk Lulusan SMA Sederajat.

Padang, Sinyalnews,com,- Kementrian Hukum dan HAM tahun 2023 akan membuka pendaftaran CPNS bagi masyarakat, yang lulusan SMA bisa juga turut berpartisipasi.

Kalau melihat formasi yang dibuka pada tahun 2021 silam, maka CPNS Kemenkumham membuka formasi untuk penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi ijazah SMA sederajat.

Jika tidak ada perubahan lagi, setidaknya ada 6 dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pelamar, yaitu:

1. E-KTP, bagi yang belum menerimanya bisa mengganti dengan surat keterangan perekaman E-ktp

2. KK (kartu keluarga)

3. Ijazah SMA Sederajat

4. Transkrip Nilai UN dan Ujian Sekolah.

5. Pas Foto Background Merah

6. Akta Kelahiran

Keenam dokumen ini merupakan persyaratan umum, yang mesti ada pada tahap pendaftaran CPNS.

Baca Juga :  Satgas Preventif laksanakan PAM Kampanye. AKP SIHOL: Polri netral berikan pengamanan prima ke semua kampanye partai politik

Dokumen tersebut juga harus diubah jadi dokumen digital dengan di-scan atau dipindai dan dijadikan format PDF ataupun JPG.

Antisipasi itu perlu dilakukan, mengingat cara daftar CPNS sudah serba digital dan melalui sistem SSCASN.

Selain persyaratan umum di atas, jika anda berminat untuk serius melamar CPNS Kemenkumham, beberapa syarat yang juga wajib dipenuhi:

1. Tinggi Badan Minimal 165CM bagi pria

2. Tinggi Badan Minimal 160CM bagi wanita

3. Sehat Jasmani dan Rohani, dibuktikan dengan surat sehat yang dibuat di Rumah sakit pemerintah yang ditunjuk pada saat CPNS 2023 dibuka nanti.

4. Tidak memiliki tato, tindik, bekas tato dan bekas tindik. Kecuali karena alasan adat dan agama, dilampirkan surat keterangan dari pemangku ketua adat setempat.

Baca Juga :  Novrial Berikan Penghargaan Tingkat Bidang dan UPTD Berprestasi dilingkungan Disperindag Sumbar

5. Usia paling rendah saat mendaftar adalah 18 Tahun , dan paling tinggi adalah 28 Tahun.

6. Tidak ada batas minimum nilai Ijazah.

7. Status Pernikahan, boleh sudah menikah ataupun belum menikah selama persyaratan yang disebutkan di atas telah terpenuhi.

Semua informasi ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP.02.1-520 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Penagawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu terdapat wacana penambahan persyaratan yang akan ditambahkan, yaitu surat keterangan atau sertifikat vaksin booster. Namun informasi ini belum valid, sehingga anda harus menunggu informasi resmi CPNS 2023 dibuka terlebih dahulu.

Jika tak perubahan, pendaftaran CPNS Kemenkumham RI masih membolehkan peserta menggunakan ijazah SMA dan sederajat.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Di Kabupaten Maros

BADAN NEGARA

Pasaman Barat Launching Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023.

ARTIKEL

Press Conference ke II, Polresta Cilacap Berhasil Menangani 11 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Aman Candi 2025

ARTIKEL

MTsN 6 Model Padang Kunjungan Kompetitif ke MTsN Model 1 Banda Aceh

ARTIKEL

DWP Kemenag Padang Berbagi Takjil bagi Penunggu Pasien RSUP M Djamil

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/Kps Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Halaman Masjid Az-Zumar

BERITA

Raker Dengan Mendagri, Komite 1Minta Undang-undang Pemda di Revisi

BERITA

Satgas Pamtas Yonarmed 10 / Bradjamusti Pos Kampung Jasa Perbaiki Jembatan Kayu