Home / BERITA / HUKUM

Friday, 4 November 2022 - 22:54 WIB

Advokat Senior/Ketum Lembaga Konsumen LPPKI Azwar Siri Prihatin Dugaan Main Hakim Sendiri.

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua Umum lembaga perlindungan dan pemberdayaan konsumen Indonesia (LPPKI)  Azwar Siri yang juga  sebagai advokat senior sangat prihatin dan menyayangkan atas video yang beredar dugaan tindakan main hakim sendiri terhadap kepala SMA PGAI Padang.

 

Dalam video itu terlihat beberapa  oknum melakukan  upaya paksa menarik sang kepala sekolah untuk keluar ruangan dan dugaan disertai kekerasan apalagi peristiwa ini tejadi saat pada proses belajar dan mengajar yang  akan berdampak pada pisikogi anak-ana.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Pantai Sikabau Pasaman Barat Akhirnya ditemukan

 

“Kalau ada permasalahan selesaikanlah secara bijak dengan memperhatikan rambu-rambu hukum, kerena negara kita adalah negara hukum tidak dibenarkan Main Hakim sendiri” ujar Azwar Diri.

Baca Juga :  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

 

Lebih lanjut Azwar siri menghimbau agar pihak yang berwajib/kepolisian  untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan tidak dibenarkan lagi masyarakat main hakim sendiri.

 

“Saya minta pihak berwajib memproses kasus penganiyaan ini, kalau tidak maka ini akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan kita” ungkapnya

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Monyet Kudisan yang Mengusir Penolongnya

ARTIKEL

Jan Sampai Tungkek Mambaok Rabah/ Jangan Sampai Tongkat Membawa Rebah  

BERITA

Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Latih Paskibraka

BERITA

Babinsa Cilibang Hadiri Pembukaan Liga Sepak Bola U-40 Antar Kecamatan

BERITA

Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Implementasi Program Prioritas Kemenag, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Mewakili Kadisperindag Sumbar Pimpin Apel Senin Pagi. Ini Kata Darman, ST, MM

BERITA

Patroli Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 07/Maos Jalin Silaturahmi Dengan Warga

ARTIKEL

Pj. Sekda Sumbar: IMLF Ketiga Kesempatan Sumbar Kenalkan pada Delegasi Berbagai Negara