Home / BERITA

Wednesday, 1 March 2023 - 08:20 WIB

Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E-AIW) Implementasi Program Prioritas Kemenag, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

Padang, Sinyalnews.com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H.  Edy Oktafiandi didampingi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra, Membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (E- AIW).

Kantor Kementerian Agama Kota Padang yang diikuti 12 Peserta berasal dari Seluruh KUA  Kecamatan Se-Kota Padang, berlangsung di Aula Lt.2  Pelayanan Haji dan Umrah Siteba Berok Kota Padang Pada 28 Februari 2023.

Kepala Kantor, Sangat Mengapresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra yang telah mengelar kegiatan ini , Semoga kegiatan ini berjalan dengan Lancar, Sukses dari awal hingga akhir serta mendapatkan keberkahan dan kerhedoaan dari Allah SWT Aamiin, harapnya.

Baca Juga :  Dua Rumah Warga Kamang Mudiak Rusak Akibat Tambang Batu Kapur Ilegal

H.  Edy dalam arahannya menyampaikan beberapa hal antara lain Penyelenggara Zakat wakaf adalah salah satu pejabat eselon IV yang pekerjaannya dilindungi oleh tiga undang-undang secara langsung yaitu undang-undang wakaf, zakat, dan halal.

“Sehingga Penyelenggara Zakat dan Wakaf memiliki pekerjaan yang jelas dan terukur, ” ungkapnya.

Menurutnya, karena Penyelenggara Zakat dan Wakaf DIPA nya jadi satu dengan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam. Maka dari itu semua kegiatan penyelenggara zakat dan wakaf harus bersinergi dengan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.

” Kecuali itu, penyelenggara Zakat dan Wakaf harus bersinergi dengan Kabag Kesra, BPN dan BAZNAS,” sambungnya.

Baca Juga :  Polsek Wonotunggal Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas pada Jambore Pramuka

Kepala Kantor, juga mengungkapkan bahwa Penyelenggara Zakat dan Wakaf ibaratnya adalah pemegang stik buat mengambil buah, maka silahkan arahkan stik itu kemana saja untuk mendapatkan buah yang banyak.

“Semakin kita lihai mengarahkan stik maka semakin banyak buah yang akan kita peroleh,” pesannya.

Diakhir arahannya, H. Edy menjelaskan bahwa  Bimtek ini sebenarnya merupakan salah satu implementasi dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI yaitu transformasi digital.

” Pemberlakuan e-AIW adalah inovasi dari pengadministrasian tanah wakaf dalam bidang transformasi digital,” tutupnya (HarisTJ)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kreativitas Guru dalam Mengajar Terus Ditingkatkan  

ARTIKEL

17 Maret Seleksi Kompetensi PPPK di Mulai, Berikut Jadwalnya

ARTIKEL

Ika Fakultas Hukum Unand Bagikan 400 Kantong Daging Kurban

BERITA

Ngopi Curhat Ala Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kota

BERITA

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri 2016 Hingga 2022

BERITA

Keluarga Besar UNES Berduka. Prof, Dr, Philips Adrianus Kana, SH, MH di panggil Sang Khalik

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Disnak Keswan Sumbar, Dr. Suharizal Tempuh Jalur Pra Peradilan

ARTIKEL

Busana Karya Pelajar SMK Sumbar akan Diperagakan di Paris, Gubernur Mahyeldi : Kebanggaan Luar Biasa