Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA

Wednesday, 21 August 2024 - 15:38 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

Jakarta, Sinyalnews.com, — Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi Se-Indonesia di Surabaya bersama dengan Kementerian Perdagangan RI. Adapun kegiatan tersebut merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company selalu pelaksana program pupuk bersubsidi yg ditunjuk oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut Hotman yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan:
1. Bahwa keberhasilan program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga keberadaan stok di kios dan distributor. Kewajiban itu sebenarnya telah diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian.
2. Bhw PIHC mempunyai kewajiban menjaga stok secara nasional tetapi hal tersebut akan sia-sia dan petani tidak akan bisa menebus pupuk bersubsidinya jika distributor dan kios tidak juga menyediakan stok di distributor dan kios.
3. Bhw satgassus Mabes Polri mengapresiasi PIHC yg telah menyediakan aplikasi utk mengetahui keberadaan stok di kios dan distributor dan diharapkan dinas perdagangan dan dinas pertanian agar memanfaatkannya untuk mencegah dan mengantisipasi ketidaktersediaan stok pupuk bersubsidi di kios dan distributor..

Baca Juga :  Kisah Petani Milenial Angkatan IV Cecep Jelang Lebaran Haji : Sapinya Habis di Borong BMK

Dalam kesempatan yang sama kepada media Yudi Purnomo
Menyampaikan bahwa
Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi Pupuk Subsidi mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima.

Baca Juga :  Dukungan Promosi Semangat Juang Kebangsaan, Bupati Hamsuardi Buka Turnamen Bulutangkis Maharani Cup II

Terakhir, Yudi mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan

 

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Akhirnya Gus Miftah Minta Maaf ke Penjual Minuman Asongan

BERITA

Warga Desa Mata Allo Tuntut Camat Bontomarannu Lakukan Tapal Batas

BERITA

Tim Silaturrahmi Ramadhan Kemenag Kota Padang Kunjungi Masjid Al- Hidayah Gunung Sarik Kuranji Kota Padang

BERITA

Polres Pasaman Barat Serah Berkas Perkara TPPO ke Kejari Pasaman Barat

BERITA

Forum Masyarakat Minangkabau Menentang Arak-arakan Atraksi Sipasan

BERITA

Konsolidasi Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Untuk Pemenangan Anies For Presiden 2024

ARTIKEL

Wujudkan Rasa Aman, TNI-Polri Insentif kan Patroli Gabungan di Kab. Puncak Jaya

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/ Maos Menyalurkan Bibit Padi Protani Kepada Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur