Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sijunjung Meninggal Dunia Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Padang, Sinyalnews.com,– Seorang tahanan kasus dugaan korupsi pembangunan rusunawa Kabupaten Sijunjung dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (21/2) malam. Berdasarkan informasi yang berhasil didapat tahanan bernama Eldi Efendi (52 tahun).

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II B Padang, Muhammad Mehdi juga membenarkan perihal tersebut. “Iya benar, beliau sempat kami larikan ke rumah sakit terdekat,” katanya, Rabu (22/2).

Disebutkannya, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhum memiliki riwayat sakit asam lambung.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Mustapirin mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 21 Februari 2023 pukul 18.50 WIB. Dimana satu tahanan Eldi Efendi meninggal dunia.

Baca Juga :  Tim Gabungan BNNP Sumbar dan BNNK Payakumbuh Amankan Tersangka Narkoba

“Pada hari yang sama pukul 17.30 WIB, masih mengikuti apel sore WBP dengan regu pengamanan dengan keadaan baik. Sekitar pukul 18.00 WIB, ketika akan persiapan salat magrib di kamar hunian tiba-tiba yang bersangkutan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri. Setelah itu petugas langsung membawa ybs ke klinik Rutan Kelas IIB Padang dengan memakai kursi roda,”sebutnya.

Ditambahkannya, setelah dipertimbangkan kondisi yang bersangkuta oleh tim medis, maka diputuskan agar dibawa ke RS terdekat yaitu RSI Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  BPBD Kota Padang Selenggarakan Pelatihan TRC-PB tahun 2023

Selanjutnya, pukul 18.20 WIB yang bersangkutan dibawa oleh petugas Rutan Padang menggunakan Ambulan Rutan Padang ke RSI Siti Rahmah.

Setiba di RSI Siti Rahmah Padang pada pukul 18.40 WIB, langsung dibawa ke IGD dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSI Siti Rahmah Padang. Pada pukul 18.50 WIB dokter RSI Siti Rahmah Padang menyatakan bahwa tahanan yang bernama Eldi Efendi meninggal dunia.

Selanjutnya pada sekitar jam 21.00 WIB jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga.  “Namun untuk terhadap penanganan perkaranya tetap berjalan,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ribuan Atlet Batang Turut Berkompetisi, POPDA Kabupaten Batang Resmi Di Buka

BERITA

Pemukulan Tombo Ditabuh: Gebyar HAB Ke 77 Tahun 2023 Secara Resmi di Lonching.

BERITA

Untuk Menjaga Ukhuwah Sesama Dai, Yayasan Mubaligh Profesional ( YMP ) Mengadakan Pertemuan Rutin Bulanan

ARTIKEL

65 Anggota DPRD Provinsi Sumbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

ARTIKEL

Usai dilantik Pengurus KONI Sumbar Siap Bekerja Demi Kemajuan Dunia Olahraga Sumatera Barat

BERITA

Kadis P3AP2KB Buka Sosialisasi dan Launching Internet Ceria

BERITA

Beri Bimbingan Manasik Haji, Kakamenag Kasiman : Niatkan Ibadah Ikhlas karena Allah  

ARTIKEL

Mahasiswa Pascasarjana Pariwisata FPP UNP melaksanakan Studi Lapangan ke UiTM Malaysia