Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / POLITIK / SUMBAR / UMKM

Sunday, 26 October 2025 - 23:55 WIB

Roni Mulyadi SE. Dt. Bungsu Sosialisasikan Perda Perlindungan Koperasi dan UMK di Padang Panjang

Roni Mulyadi .SE.DT.Bungsu Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sumbar saat berikan sambutan dalam sosialiasi Perda tersebut.

Roni Mulyadi .SE.DT.Bungsu Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Sumbar saat berikan sambutan dalam sosialiasi Perda tersebut.

PadangPanjang,Sinyalnews.com-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat, Roni Mulyadi .SE  Dt. Bungsu, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, di Teras Kartini, Kota Padang Panjang,Minggu malam di salah satu Cafe   (26/10/2025).

Dalam paparannya, Roni Mulyadi  menegaskan pentingnya penguatan koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Perda ini tidak hanya bicara aturan, tapi bicara perlindungan dan keberpihakan. Kita ingin usaha kecil di daerah ini tumbuh kuat, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Foto bersama para peserta sosialisasi

Menurutnya, koperasi dan pelaku usaha mikro masih menghadapi kendala klasik, mulai dari akses permodalan hingga lemahnya dukungan pembinaan berkelanjutan. Karena itu, DPRD mendorong agar perda ini diimplementasikan lebih konkret oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.

Baca Juga :  Alex Alda Yudi, Sosok dibalik "Suksesi Emas" Sepakbola di Sea Games Cambodia 2023

Tokoh masyarakat Padang Panjang, H. Zulkarnain Dt. Rajo Sinaro, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Roni Mulyan.

“Sosialisasi seperti ini penting. Banyak pelaku usaha kecil yang belum tahu kalau sebenarnya ada perda yang bisa mereka jadikan dasar untuk mengakses bantuan atau pembinaan,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM, Rina Wahyuni, mengaku kegiatan ii membuka wawasan baru.“Kami sering kesulitan urus izin dan cari modal. Setelah sosialisasi ini, kami tahu kemana harus mengadu dan bagaimana hak kami dilindungi,” ujarnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, pengamat ekonomi daerah, Dr. Rinaldi Karim, menilai pemberdayaan koperasi kini menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan ekonomi rakyat dari jeratan rentenir yang makin marak di lapangan.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Bakti PUPR ke-78, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Soal Ketelitian dalam Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan

“Banyak masyarakat kecil yang akhirnya terjerat bunga tinggi karena tidak punya akses ke lembaga keuangan resmi. Koperasi seharusnya hadir sebagai solusi gotong royong ekonomi, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

“Kalau pemerintah daerah mampu menghidupkan koperasi yang sehat dan dikelola profesional, masyarakat akan punya pilihan yang aman dan berkeadilan dalam mengembangkan usaha mereka,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini menjadi momentum bagi pelaku usaha lokal untuk memperkuat jaringan koperasi dan usaha kecil di Padang Panjang.

“Kalau perda ini benar-benar dijalankan, saya yakin ekonomi kerakyatan kita bisa lebih tangguh dan tidak tergantung pada kota besar,” tutup Roni.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Madra Indriawan Salurkan Dana Pokir di Kecamatan Lembang Jaya Kab Solok

ARTIKEL

Tiga Anggota Dari Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan Tanam Padi

BERITA

Pimpin MPC PP Pasbar, Satrial N Siap Dukung Program Pemerintah

BERITA

Danramil 13 Kodim 0713 Brebes Lewat Babinsa Sertu Sumiyanto Lakukan Pengawasan di lapangan dalam Program PTSL di Desa Binaannya

BERITA

Songsong Pemilu Berkualitas, Wawalkot Salahudin Ajak Pemilih Pemula Jangan Golput

ARTIKEL

Investasi Bodong, 3 Tersangka Ditahan

ARTIKEL

Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Menhan Prabowo Beri Dukungan Kontingen Indonesia

BERITA

Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan