Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL

Friday, 25 July 2025 - 21:02 WIB

Monev APBD 2025, Kemendagri Tekankan Pemda Papua Pegunungan Prioritaskan Layanan Publik

Jakarta-SINYALNEWS – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) Papua Pegunungan untuk memprioritaskan pencapaian target pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Keuda Kemendagri dalam melakukan asistensi guna mendorong percepatan realisasi APBD 2025. Acara bertajuk “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini berlangsung secara daring, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  KBI Kota Padang Juara Umum Kickboxing Porprov XVI Sumbar 2026, Sabet 9 Emas

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD, serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” katanya.

Maurits mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan agar menerapkan asas ‘money follows program’, yakni penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pangkoopsud II Hadiri Perayaan Natal Oikumene Bandara Sultan Hasanuddin T.A. 2024

Dalam arahannya, Maurits mengatakan, acara ini penting untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pihaknya menambahkan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dia menekankan, penyerahan urusan pemerintahan dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ketua Umum Dekranas Buka Acara Peningkatan Kompetensi UMKM Kriya Kab Solok

ARTIKEL

Walikota Padang Wisuda Tahfiz Siswa SD dan SMP se Kota Padang

ARTIKEL

Saat Hendak Mencuri Burung seorang pria tertangkap oleh warga di Cilacap

BADAN NEGARA

Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

BERITA

Terkait Putusan MA RI, Kejati Sumbar Eksekusi Terpidana Kasus Tol

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

BERITA

Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

BERITA

Pemda Pasbar Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Wilayah Sekitar Teluk Tapang