Home / BERITA

Sunday, 29 January 2023 - 16:45 WIB

ISMAIL NOVENDRA TERIMA MANDAT KOMDA LP KPK SUMBAR

PADANG, Sinyalnews.com,- Ketua Umum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Amirul S Piola SH baru-baru ini membekukan kepungurusan Komda LP-KPK Provinsi Sumatera Barat. Setelah membekukan kepengurusan Komda dibawah pimpinan Kris Debi Irawan, Ketum LP-KPK  memberikan mandat kepada Ismail Novendra untuk membentuk kepengurusan baru periode 2023-2027.

 

“Dengan dibekukannya Komda Sumbar sebelumnya berdasarkan SK No. 021/SKAB/ASK/KN/LP-KPK /1/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang anulir pencabutan keputusan surat tugas (SK-ST), berarti seluruh pengurus Komda Sumbar yang lama telah nonaktif semua. Pembekuan itu disebabkan kepengurusan yang lama dinilai tidak berjalan dengan baik dan tidak menjalankan tugas serta fungsi sebagaimana mestinya”, ujar Amirul.

 

Amirul juga mengatakan telah memberhentikan dan menonaktifkan beberapa orang pemegang KTA Komnas LP-KPK yang selama ini diduga sering meminta minta sejumlah uang kepada pejabat dan kontraktor. Bahkan ada juga yang disinyalir melakukan penipuan dengan meminta uang jutaan rupiah kepada masyarakat untuk dijadikan anggota LP-KPK. Semua oknum baik pengurus Komnas yang ada di Sumbar dan pengurus Komda Sumbar yang dinilai telah menyalahi AD ART LP-KPK sudah di non aktifkan. Mereka bukan lagi anggota LP-KPK, ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Terus Pacu Aktivitas Pertanian Organik karena Masyarakat Sunbar Makin Peduli Pangan Sehat

 

Sebagai penggantinya, saat ini telah diberikan mandat kepada Ismail Novendra untuk segera membentuk kepengurusan Komda Sumbar yang baru periode 2023-2027. Sesuai surat mandat No. 081/SM/SB/KN/LP-KPK/2023 tertanggal 21 Januari 2023.

 

Dalam SK pembekuan Komda Sumbar itu disebutkan dasar-dasar pencabutan  surat tugas dan dinon aktifkan kepengurusan yang lama. Pertama, sejak terbitnya SK-ST terbukti tidak adanya komunikasi dengan pusat dan tidak ada komunikasi dengan kepengurusan Komda dan Komcab LP-KPK Sumbar. Kedua, tidak ada laporan pekerjaan. Ketiga, tidak ada mengadakan agenda pelantikan pengurus yang semestinya menghadirkan pejabat pejabat daerah dan keempat, tidak ada utusan saat Rakernas di Pontianak pada tanggal 27-29 November 2022 lalu serta tidak melaksanakan kontribusi.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi P4GN, Sekretaris Kesbangpol Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

 

Maka dengan dicabutnya SK-ST Komda LP-KPK Sumatera Barat , Ketum berharap kepengurusan yang baru nantinya akan membentuk kepengurusan yang baru dengan mengisi orang orang yang kompetitif serta dapat membenahi anggota LP-KPK yang selama ini telah di non aktifkan.

 

Sementara itu, Ismail Novendra selaku pemegang mandat, mengungkapkan bahwa selaku pemegang mandat, dirinya akan segera membentuk kepengurusan Komda Sumbar yang baru dan lebih kompetitif. Setelah itu, akan segera mendaftarkan kepengurusan 2023-2027 ke Kesbangpol Sumbar.

 

Selanjutnya akan melakukan konsilidasi dan melaksanakan visi dan misi serta program kerja dengan sebaik- baiknya yang bisa nantinya berkomunikasi dengan pusat dan komunikasi dengan jajaran pengurus Komcab dan anggota LP-KPK yang ada di Sumbar. Juga akan ada laporan pekerjaan ke Komnas maupun Kesbangpol Sumbar. (Rel/YL)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

JPU Hadirkan Enam Orang Saksi Dalam Sidang Lanjutan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI Di Jatikarya

ARTIKEL

Gladi Bersih Kepala Daerah Terpilih Selesai, 481 Kepala Daerah Esok Resmi Dilantik Presiden RI

ARTIKEL

Luar Biasa. Zahran Nizar Fadhlan Siswa SMAN 1 Padang Raih Perunggu di International Olympiad on Astronomy & Astrophysic di Polandia

BERITA

Direktur Baru PDAM Segera Dipilih, Pemko Komitmen Hentikan Keluhan Air Bersih

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-124 di Kampung Pigapu

BERITA

Beredar Isu Penutupan Toko Emas Berkah di Medsos, Polres Pekalongan Imbau Masyarakat Tak Perlu Cemas

ARTIKEL

Peduli Warga, Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman dan Salurkan Bantuan Sembako di Yomkondo

BERITA

Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen