PADANG,SINYALNEWS.COM,–Tim SPARTA Polres Pariaman menangkap seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi)terhadap anak bawah umur.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan terduga pelaku inisial FA (18) warga Kampung Pondok Kota Pariaman,Sumatera Barat. Sedangkan korban adalah seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun.

“Kami telah berhasil mengamankan seorang pria dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah anak umur 5 tahun. Korban disodomi oleh pelaku sebanyak tiga kali,”ungkap polisi, Rabu (15/11/2023).
la mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Nareh, tidak jauh dari lokasi lokasi perbuatan sodomi tersebut.
“Pada awal diamankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Lalu kami kami lalukan pemeriksaan secara intensif nah tadi baru ia mengakuinya,” kata Arvi.
Kasat menjelaskan kronologi kejadian berawal setelah pelaku menghisap lem.
” Pada waktu subuhnya pelaku ini menghisap lem, sehingga menjadi mabuk lem. Nah pada pagi harinya di saat dia melihat korban sedang bermain di pantai,” jelasnya.
Melihat korban,birahi bejat pelaku timbul. Ia gendong korban ke belakang musala di kawasan Nareh.
“Di belakang musala itu korban disodomi. Tiga kali ia melakukan itu pada korban,” ujarnya.
( Mat Afriandi)














