Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 13 June 2023 - 20:33 WIB

Kadis Koperasi UKM Sumbar Kukuhkan Pengurus UMKM Nagari se Kecamatan 2×11 Kayutanam

Padang Pariaman, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Koperasi UKM Prov Sumatera Barat Dr, Endrizal, SE, M.Si mengukuhkan pengurus umkm  nagari se kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Pengukuhan dilakukan saat acara Sosialisasi Legalisasu Usaha dan Produk pelaku UMKM Padang Pariaman angkatan 1 tahun 2023 yang berlangsung di Dempo Anailand Resort, Kayutanam, Selasa (13/6/2923).

Dalam sambutannya, Endrizal mengatakan Legalisasi usaha dan produk bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah langkah yang harus ditempuh guna memajukan usaha yang sedang dilakukan. Karena dengan legalisasi usaha dan produk akan memperoleh banyak kemudahan, terutama soal pendanaan, pemasaran dan perizinan serta sertifikasi produk yang dihasilkan.

Endrizal juga menyebutkan, salah satu bentuk legalisasi produk itu yakni dengan membangun koperasi yang berbadan hukum dan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi semua pelaku UMKM secara mandiri-mandiri.

Dalam kesempatan ini, Endrizal juga menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah yang selalu konsen membangun dan mengembangkan ekonomi kerakyatan di Sumbar  terutama di nagari-nagari di Padang Pariaman dan Kota Pariaman, juga bagian dari cara pengembangan koperasi dan penguatan UMKM.

“Ini sejalan dengan tekad Pemeritah Provinsi Sumatera Barat menumbuhkan 100 ribu enterpreneur (wira usaha) baru” ujar Endrizal.

Baca Juga :  Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia di Australia

Kegiatan Sosialisasi Legalisasi Usaha dan Produk bagi pelaku UMKM Padang Pariaman Angkatan I 2023 ini, dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Pemprov Sumbar. Kegiatan diikuti 75 peerta dari pelaku UMKM yang ada di tiap nagari di Kecamatan 2×11 Kayutanam dan kalangan niniak mamak. Tampak dadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Padang Pariaman Jon Kenedi, S.Sos,MM, Camat 2×11 Kayuatanam Junadi Syah.

Sebelumnya,JJ Dt. Gadang, anggota DPRD Prov Sumbar saat membuka Sosialisasi Legalisasi Usaha dan Produk pelaku UMKM Padang Pariaman angkatan 1 tahun 2023 mengatakan, salah satu upaya yang ia lakukan untuk membantu pelaku UMKM yakni dengan penempatan dana Pokir di berbagai kegiatan yang mengarah ke arah yang mendukung dan menumbuhkan serta menguatkan kalangan wira usaha baru, terutama UMKM dalam kerangka peningkatan dan pengembangan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat, terutama di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

“Kegiatan ini dirancang dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan para Pelaku UMKM dalam rangka pengambangan kemampuan dan penguatan SDM pelaku UMKM di lokasi masing-masing peserta yang tinggal di Kabupaten Padang Pariaman” ujar JJ Dt Gadang.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar ini berharap, setelah mengikuti kegiatan ini peserta bisa membangun kelompok koperasi yang baik dan berkembang untuk membangkitkan UMKM di nagari-nagari yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga :  2 Tahun Buron Satreskrim Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

“Semua peserta diharapkan bersama-sama membangun koperasi berbadan hukum untuk pengembangan UMKM yang sedang dilakukan maupun yang baru dirintis di nagarinya. Sehingga berdampak luas dalam membantu perekonomian di tengah masyarakat,” ujar Anggota Fraksi Gerindra ini.

“Kami berharap nantinya para peserta akan semakin bertambah wawasannya dalam bidang legalitas usaha dan produk sehingga usahanya semakin berkembang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Sumbar, Hilma, SE, M.Si dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di Sumbar.

“Diskop UKM Sumbar sangat mendukung sekali kegiatan ini, apalagi adanya tekad dan keinginan dari Bapak JJ Dt Gadang membangun dan menguatkan koperasi di setiap nagari-nagari di Kabupatan Padang Pariaman dan Kota Pariaman,” ucap Hilma

Ia menyebutkan, membangun koperasi dan melakukan legalisasi usaha dan produk merupakan langkap maju bagi peningkatan ekonomi kerakyatan di nagari. Sehingga, nantinya akan terbangun dunia usaha yang kuat yang mulai dari nagari-nagari atau desa di Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

BERITA

Iwan Samurai Sabet Emas di Pra PON 2023 Cabor Binaraga 

BERITA

Setelah Putus Kontrak ,NICU Kembali dikerjakan Kontraktor Baru

ARTIKEL

FIK UNP lakukan 3 Kunjungan Universitas Sriwijaya,Universitas PGRI Palembang dan Universitas Jambi) di Sumbagsel Jalin Kerjasama dengan FIK UNP

BERITA

Gelar Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah, Pembina DWP Kemenag Kota Padang Beri Apesiasi

BADAN NEGARA

Innalillaahi wainna ilaihi raaji’uun. Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Tutup Usia  

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Penelitian Berkas Tahap I Bakal Calon Perangkat Desa Klapagada