Satu Kilogram Sabu, Alarm yang Tak Boleh Diabaikan

PadangPanjang.Sinyalnews.com— Angka itu berbicara keras: sekitar satu kilogram sabu.

Di sebuah wilayah yang berada dalam hukum Polres Padang Panjang, barang haram itu berhasil diungkap aparat. Namun, di balik keberhasilan penindakan tersebut, tersimpan pertanyaan yang lebih besar: seberapa dekat narkotika telah bergerak ke ruang hidup masyarakat?

Dari rumah-rumah dan lingkungan pergaulan, narkotika dapat menyusup ke tempat-tempat yang selama ini dianggap aman. Ia tidak selalu datang dengan wajah yang mudah dikenali.

Pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu itu terjadi di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial F (51), warga setempat.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., di Aula Tathya Dharaka Polres Padang Panjang, Kamis (27/8/2026).

Turut hadir Wakapolres Kompol Sugianto, S.H., M.H., Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Ketua DPRD Padang Panjang Imbral, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta sejumlah pejabat utama Polres Padang Panjang.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

Sekitar pukul 00.05 WIB, personel kepolisian menerima laporan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah yang dicurigai.

Petugas mengamankan F yang berada di dalam rumah.
Penggeledahan selanjutnya dilakukan dengan disaksikan dua orang warga.

Dari lokasi itu, polisi menemukan tiga paket sabu, terdiri atas dua paket berukuran besar dan satu paket kecil dalam kemasan plastik.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit timbangan digital, plastik bening berklip, uang tunai Rp2,7 juta, satu sendok, alat bong yang masih terhubung dengan kaca pirek, pipet yang telah diruncingkan, satu kantong kain, serta satu unit telepon genggam.

F bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Berawal dari Informasi Warga

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengatakan, pengungkapan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat.

Informasi yang diberikan warga, menurut dia, menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Wisnu.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian dari sistem kewaspadaan bersama. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kepolisian mengungkap aktivitas dan kemungkinan jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  LPEI Dikeluhkan dan Sering Digugat Pengusaha, karena Ada Mafia Aset?

“Polres Padang Panjang tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” kata Wisnu.

Penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan.
Selain memeriksa terduga pelaku dan barang bukti, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang Iptu Rahmad Deddy, S.H., mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk terus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Padang Panjang untuk kepentingan penyidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Terhadap F, penyidik menerapkan ketentuan pidana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana sebagaimana telah disesuaikan dalam peraturan perundang-undangan terbaru.

Alarm bagi Generasi Muda

Bagi Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, pengungkapan narkotika dalam jumlah besar itu bukan sekadar catatan keberhasilan penegakan hukum.

Peristiwa tersebut, menurut dia, harus menjadi peringatan bersama.

Narkotika adalah ancaman yang tidak mengenal batas usia, latar belakang keluarga, maupun status sosial. Karena itu, benteng pertama untuk mencegahnya justru harus dibangun dari lingkungan yang paling dekat.
Keluarga.

Hendri mengimbau seluruh ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, serta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anak dan generasi muda.

“Dengan adanya penangkapan ini, kita menghimbau seluruh ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan orang tua agar lebih ekstra hati-hati menjaga anak-anak, tunas bangsa kita,” kata Hendri.

Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti di dalam rumah.

Lingkungan tempat tinggal, ruang publik, hingga tempat-tempat pergaulan juga harus menjadi perhatian bersama agar tidak menjadi celah bagi peredaran narkotika.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan dalam melindungi keluarga kita, lingkungan kita, ruang publik, serta tempat tongkrongan dan pergaulan agar tidak menjadi lahan subur bagi para pengedar narkotika yang akan merusak tunas muda,” ujarnya.

Ia juga meminta lurah dan ketua RT sebagai unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Sistem keamanan lingkungan, atau siskamling, menurut dia, perlu kembali diperkuat.

Bukan semata menjaga lingkungan dari gangguan keamanan konvensional, melainkan juga sebagai bagian dari kepedulian warga terhadap aktivitas yang mencurigakan.

Hendri turut meminta Satpol PP dan Bhabinkamtibmas untuk terus melakukan evaluasi terhadap kondisi lingkungan.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

Pengawasan terhadap penginapan dan rumah-rumah kos juga dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari langkah pencegahan.

Perang yang Tidak Bisa Dikerjakan Polisi Sendiri

Pengungkapan sekitar satu kilogram sabu itu kembali mengingatkan bahwa narkotika bukan persoalan yang hanya terjadi di kota-kota besar.

Wilayah yang kecil tidak otomatis terbebas dari ancaman.
Justru di tengah masyarakat yang merasa lingkungannya aman, kewaspadaan bisa perlahan mengendur.

Di situlah narkotika menemukan celah.
Polisi dapat menangkap pelaku.
Penyidik dapat mengembangkan perkara dan membongkar jaringan.

Namun, pencegahan tidak mungkin sepenuhnya dikerjakan dari balik pagar kantor kepolisian.

Perang melawan narkotika juga berlangsung di ruang yang jauh lebih dekat.
Di meja makan sebuah keluarga.
Di lingkungan RT.
Di sekolah.
Di tempat kos.
Di ruang publik.
Dan di tempat-tempat anak muda membangun pergaulan.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

Informasi masyarakat telah menjadi pintu awal pengungkapan kasus ini.
Pesan itu sekaligus memperlihatkan bahwa kewaspadaan warga bukan perkara kecil.

Satu laporan dapat membuka penyelidikan.
Satu informasi dapat mengarahkan aparat pada sebuah jaringan.

Dan satu kepedulian dapat menjadi langkah awal untuk mencegah lingkungan menjadi ruang yang nyaman bagi peredaran narkotika.

Hendri juga berharap media massa mengambil peran lebih besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Pemberitaan, menurut dia, tidak hanya berhenti pada siapa yang ditangkap dan berapa barang bukti yang diamankan.

Ada pekerjaan yang lebih panjang:,membangun kesadaran.
Tentang bagaimana narkotika bekerja merusak masa depan.
Tentang bagaimana keluarga dapat mengenali tanda-tanda awal.

Dan tentang bagaimana masyarakat tidak menutup mata ketika melihat sesuatu yang mencurigakan di lingkungannya.

Pengungkapan ini memang menjadi keberhasilan aparat.
Namun, keberhasilan sesungguhnya tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil disita atau jumlah pelaku yang ditangkap.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan narkotika tidak terus menemukan ruang baru untuk tumbuh.

Sebab satu kilogram sabu yang berhasil diamankan dapat menjadi barang bukti dalam sebuah perkara.

Tetapi bagi masyarakat, ia seharusnya dibaca sebagai sebuah alarm.
Alarm bahwa kewaspadaan tidak boleh lengah.kota ini sudah darurat narkoba
Bahwa menjaga generasi muda tidak dapat ditunda.
Dan bahwa perang melawan narkotika, pada akhirnya, bukan hanya tugas polisi.

Ia adalah tanggung jawab bersama,sebelum yang direnggut bukan lagi sekadar keamanan sebuah lingkungan, melainkan masa depan generasi.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

KOTA PADANG PANJANG

Hak Jawab : Owner DBox Arena Klarifikasi Pembangunan dan Operasional Mini Soccer di Padang Panjang

BERITA

Di Ujung Napas Race ke-11, Hadi Bangkit dan Tumbangkan Tambul dalam Final Paling Dramatis Ramadhan Ceria”

BERITA

Panglima TNI Hadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

BERITA

Sidang Lanjutan Dugaan Pemalsuan; JPU Hadirkan Tiga Saksi 

KOTA PADANG

Gubernur Sumbar Buka Basar Ramadhan Disperindag Sumbar

BADAN NEGARA

Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring

BERITA

Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi Togel