Home / BERITA / BUMN / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL

Tuesday, 6 June 2023 - 16:48 WIB

Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerugian Milyaran Rupiah

Cilacap, Sinyalnews.com – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah,  berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus operandi memberangkatkan  pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH., S.St.Mk. di dampingi oleh Pejabat Utama Polda Jawa Tengah serta Kapolresta / Kapolres ex wilayah Banyumas di Mapolresta Cilacap. Selasa 6 Juni 2023.

Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan kasus yang pertama terduga pelaku berinisial S (51) warga kecamatan Gabus Wetan Kab Indramayu Jawa Barat dan T (43) warga Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kedua tersangka ini merupakan perekrut dari 165 orang yang telah ditipu untuk bekerja di luar negri.  menyebabkan kerugian hingga 2,5 milyar” Ucap Kapolda.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang : Harapkan Baznas Semakin Meningkatkan Potensi Penerimaan Zakat

Kapolda menjelaskan ke semua korban di janjikan untuk bekerja di luar negeri dengan membayar 10 – 110 juta. Kemudian para korban dibawa ke Indramayu untuk mendapat pelatihan dimana setelah dilakukan penyelidikan  tempat lembaga pelatihan kerja tersebut tidak berijin. Di Indramayu polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Kemudian di TKP lain dengan tersangka berinisial S. Kapolda Jawa Tengah mengatakan sodara S tidak dilakukan  penahanan karna masih punya anak bayi. “S ini merupakan jaringan Eropa yaitu Inggris, Spanyol dan Belanda yang selama ini sudah mdmberangkatkan kesana”  Ujarnya

Baca Juga :  Kecewa Tuntutan Demo Ditolak, Ketua Satgas Puber's Sebut PLN Batam Abaikan Hak-Hak Masyarakat

Belakangan diketahui bahwa sudah ada korban yang diberangkatkan S ke Eropa namun tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan. Dalam kasus ini, S bekerjasama dengan T, laki laki yang saat ini berada di Jepang dan sampai saat ini masih menjadi DPO.

Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat yang akan menjadi pekerja migran agar melakukan pengecekan terhadap agen agen pemberangkatan TKI atau TKW secara resmi serta kerja sama terhadap dinas ketenagakerjaan agar masyarakat tidak salah arah yang dapat menimbulkan suatu penipuan yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi resah.

Share :

Baca Juga

BERITA

Masyarakat Tumpah Ruah Datangi TPS, Gunakan Suara Pilih untuk Memilih Pemimpin

BERITA

Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api di 5 Ribu m² Lahan Sengon  

BERITA

Expo Cilacap 2023: Polresta Cilacap Hadirkan Stand Kenalkan Polisi kepada Masyarakat

BERITA

Pelepasan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kecamatan Maos Tahun 1444 H / 2023 M

BERITA

Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan

BADAN NEGARA

Kadis Perindag Kunjungi UPTD BPSMB Disperindag Sumbar

BERITA

Beralih ke Arsip Digital, Inovasi Terbaru Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar

BERITA

Satgas Antimafia Bola Polri Kembali Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2