Pos Polisi Simpang DPRD Prov.Sumbar.
Polisi Menghilang di Jalanan, Sejak UU Tilang Ekektronik di Berlakukan
Padanh, Sinyalnews.com,- Kamis, 1 November 2022. Hari baru menunjukkan jam 11.00 wib. Akan tetapi di persimpangan lampu merah medjid raya dan simpang DPRD sepi dari petugas.
Sejak diberlakukannya tilang elektronik, persimpangan lampu merah yang tadinya ramai oleh petugas lalulintas, sekarang sepi. Seperti yang terlihat di persimpangan DPRD Sumbar dan Simpang Mesjid Raya Sumbar, Kamis (1/12/2022). Biasanya di kedua pos polisi ini, selalu dihuni oleh beberapa orang anggota lantas. Akan tetapi sejak diberlakukannya tilang elektronik, tak satupun petugas kepolisian yang berjaga.
Budi, karyawan swasta yang setiap hari melewati simpang telkom mengatakan, sejak diberlakukannya tilang elektronik, agak jarang terlihat petugas kepolisian yang berjaga. “Biasanya pos polisi yang disimpang telkom tersebut selalu ada anggota lantas yang berjaga, akan tetapi sejak beberapa hari terakhir tidak terlihat ada petugas yang jaga” ujar Budi.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin Aziz yang coba dihubungi tidak merespon, baik telp maupun chat via whatsup.
(Marlm)