Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 19:34 WIB

Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Polres Pekalongan , Polda Jateng, Sinyalnews.com– Pagi tadi telah dilakukan pemusnahan barang bukti tahun 2023 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan, Rabu (25/05).

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan Feni Nilasari, S.H., M.H., Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H., Kasi Pengolahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan Isa Yeihansah, S.H., M.H., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan serta kepala BNN Batang.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kasi Pengolahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan Isa Yeihansah, bahwa rekapitulasi perkara dan barang bukti tahun 2023 diantaranya tindak pidana narkotika 5 perkara dengan BB 11,74522 gram sabu, tindak pidana psikotropika 2 perkara dengan BB 20 Butir pil Alprazolam.

“Untuk tindak pidana kesehatan 7 perkara dengan BB 2068 butir pil kuning berlogo MF, 105 butir pil Hexymer, 19 Botol cairan infus vitamin C dan 350 bungkus jamu berbagai macam merk sedangkan tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara dengan BB 1 Buah sayatan daging,” ujarnya.

Baca Juga :  Kepala Kantor, Buka Secara Resmi Perkemahan RaKam MTsN 4 Kota Padang

Isa menambahkan, untuk tindak pidana perjudian 1 perkara, dengan BB 2 buah buku tulis dan sobekan kertas, tindak pidana pengeroyokan 1 perkara, dengan BB 1 buah sabit. “Sedangkan untuk tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain 2 perkara dengan BB 2 buah senjata tajam dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara, dengan BB 1 buah pisau dapur,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan Feni Nilasari, S.H., M.H dalam sambutannya meyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan proses penegakan hukum.

“Hari ini, kita menggelar pemusnahan beberapa BB tindak pidana antara lain perkara tindak pidana narkotika 5 perkara, tindak pidana psikotropika 2 perkara, tindak pidana kesehatan 7 perkara, tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara, tindak pidana perjudian 1 perkara, tindak pidana pengeroyokan 1 perkara, tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain 2 perkara dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan 1 perkara,” jelas Feni.

Baca Juga :  Kapuspen TNI Hadiri Gala Literasi Nusantara HUT ke-60 Harian Kompas; Media adalah Mitra Strategis TNI

Usai sambutan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kajari didampingi Kapolres dan pejabat lainnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pemusnahan barang-bukti tersebut. Mengingat barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekalongan dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan, pemusnahan barang bukti semacam ini adalah upaya mencegah penyelewengan barang bukti, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat pada penegak hukum.

“Kami mengapresiasi langkah kejaksaan yang memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar secara terbuka sehingga bisa diketahui masyarakat, hal tersebut diyakininya dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada para Aparat Penegak Hukum,” ujar AKBP Wahyu. (Olivia)

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Panglima TNI Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

BERITA

Novrial Kadis Perindag Melantik 4 Orang Jabatan Fungsional di Aula Dinas Perindag Sumbar

BERITA

Pemprov Sumbar Berduka. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar Meninggal Dunia

ARTIKEL

Fadly Amran Ajak Warga Padang Wujudkan Gaya Hidup Sehat Dan Berkualitas

BERITA

Isdianto, Arwin dan Aswad Hadiri Wirid Bulanan KKTMS Batam di Musholah Al-Hakim Bengkong

BADAN NEGARA

Polsek Bukit Raya Laksanakan Kegiatan Cegah Bali dan Tindakan Pidana

BERITA

KPU Padang Panjang Jambangi RUPAJANG ,Bahas Pendataan Hak Pilih WBP 

BADAN NEGARA

Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Latihan Bersama Tiga Kapal Perang Australia di Keris Woomera 2026