Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 10 September 2023 - 23:26 WIB

Polsek Bukit Raya Laksanakan Kegiatan Cegah Bali dan Tindakan Pidana

Pekanbaru, Sinyalnews.com,- Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan CEGAH BALI dan tindakan pidana, kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023,pukul 22.00 wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH dengan melibatkan pawas Kanit Binmas Polsek Bukit Raya Iptu  Joni Anwar.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa titik  seperti, persimpangan Masuk Bandara SSQ ll JL Sudirman, Pos Gurindam 3 Jl,Jend Sudirman kelurahan Sidomulyo Timur, Depan RS Awal Bros

Polsek Bukit Raya menurunkan 10 orang personil dengan dibantu oleh satu orang personil dari Angkatan Darat.

Baca Juga :  Kapolres Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Pekalongan

Polsek Bukit Raya juga menurunkan satu unit kendaraan patroli Samapta dan satu unit mobil patroli Subsektor Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya dalam keterangannya mengatakan,  sasaran dari kegiatan ini adalah pelaku balap liar, kendaraan Knalpot Brong/ racing, premanisme, Sajam, C 3 serta Narkoba.

” Kita akan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot brong/Racing serta barang bawaannya” ujar AKP Syafnil disela-sela kegiatan, Sabtu (9/9/2023)

Disamping itu, Aparat Poksek Bukit Raya juga melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul melebihi jam 00.00 Wib. “Begitu juga apa bila didapati terjadi aksi balap liar, maka langsung kita bubarkan” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

Semua ini kata Kapolsek, untuk memberikan pembinaan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

Pada kegiatan tersebut, aparat Poksek Bukit Raya berhasil mengamankan 16 Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong/Racing serta tidak memiliki kelengkapan dan surat – surat kendaraannya. Kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya untuk diamankan.

(Ade)

Share :

Baca Juga

BERITA

Verry Mulyadi, Perlu Pembatasan Untuk Produksi Klingker

BERITA

Kapolres Pekalongan Rotasi Jabatan Kasat Samapta dan 7 Kapolsek, Tekankan Hal Ini kepada Pejabat Baru

ARTIKEL

Jacob Ereste : Kematian Yang Tragis dan Sia-sia

BERITA

Peringati OTDA 2023, Pemkot Dorong Kemandirian Fiskal

BADAN NEGARA

Komir Berperan Penting Dalam Membangun Pertanian Berkelanjutan

ARTIKEL

LAPAS PADANG BERSAMA BPVP LAKUKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN BERSERTIFIKASI DAN KOMPETENSI BAGI WBP SERTA PEGAWAI

BADAN NEGARA

Temui Pengunjuk Rasa di Masjid Raya Sumbar, Gubernur Mahyeldi Janjikan Keamanan dan Keadilan

ARTIKEL

Marlim : Sebagai Sesama Wartawan Saya Dukung Paul Hendri Maju Jadi Bakal Calon Walikota Padang Panjang