Home / BADAN NEGARA / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 10 September 2023 - 23:26 WIB

Polsek Bukit Raya Laksanakan Kegiatan Cegah Bali dan Tindakan Pidana

Pekanbaru, Sinyalnews.com,- Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan CEGAH BALI dan tindakan pidana, kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu tanggal 09 September 2023,pukul 22.00 wib.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH dengan melibatkan pawas Kanit Binmas Polsek Bukit Raya Iptu  Joni Anwar.

Kegiatan dilaksanakan di beberapa titik  seperti, persimpangan Masuk Bandara SSQ ll JL Sudirman, Pos Gurindam 3 Jl,Jend Sudirman kelurahan Sidomulyo Timur, Depan RS Awal Bros

Polsek Bukit Raya menurunkan 10 orang personil dengan dibantu oleh satu orang personil dari Angkatan Darat.

Baca Juga :  Ciptakan Kondusivitas Pemilu Tahun 2024, DPP PMS Gelar Workshop

Polsek Bukit Raya juga menurunkan satu unit kendaraan patroli Samapta dan satu unit mobil patroli Subsektor Marpoyan Damai.

Kapolsek Bukit Raya dalam keterangannya mengatakan,  sasaran dari kegiatan ini adalah pelaku balap liar, kendaraan Knalpot Brong/ racing, premanisme, Sajam, C 3 serta Narkoba.

” Kita akan melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan Knalpot brong/Racing serta barang bawaannya” ujar AKP Syafnil disela-sela kegiatan, Sabtu (9/9/2023)

Disamping itu, Aparat Poksek Bukit Raya juga melakukan patroli ditempat tempat rawan kriminalitas dan pembubaran terhadap pemuda yang masih berkumpul melebihi jam 00.00 Wib. “Begitu juga apa bila didapati terjadi aksi balap liar, maka langsung kita bubarkan” ucapnya.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah

Semua ini kata Kapolsek, untuk memberikan pembinaan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan untuk menekan tingkat kriminalitas kejahatan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

Pada kegiatan tersebut, aparat Poksek Bukit Raya berhasil mengamankan 16 Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong/Racing serta tidak memiliki kelengkapan dan surat – surat kendaraannya. Kendaraan tersebut dibawa ke Mako Polsek Bukit Raya untuk diamankan.

(Ade)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Tahun 2023 PAD Kota Padang Alami Peningkatan

BERITA

Evakuasi Terhadap Korban Tercebur Sumur di Desa Karangnanas

BERITA

Dosen Tetap Universitas Prima Nusantara & Kepala Sekolah SMK Al Izhar Termuda

BERITA

Ketua DPRD Kab Solok Ucapkan Selamat Hari Guru dan Selamat Gaji Naik

BERITA

Kodim 0736/Batang Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Anak Terindikasi Stunting

BERITA

Tularkan Spirit Juara KSM Kepada Widia Adhani, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Danrem 032/Wbr Pimpin Sertijab Pejabat Utama Dan Sejumlah Komandan Satuan Di Jajaran Korem 032/Wbr

ARTIKEL

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Politik bagi Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok