Lubuk Basung, Sinyalnews.com,– Sikap jantan diperlihatkan Wakil Bupati Agam Irwan Fikri. Karena merasa tidak sejalan dengan Bupati Andri Warman, akhirnya Irwan Fikri menyatakan mundur sebagai Wakil Bupati Agam.
Berita pengunduran diri Irwan Fikri tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi S.Sos, M.Si. “Benar, Irwan Fikri, mengajukan surat pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD. Ia beralasan, hubungan kerja dengan bupati yang tidak bagus berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan merugikan masyarakat” ujar Villa Erdi.
Dengan alasan itu, Irwan mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya. Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5/2023).
Ia menambahkan, surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, DPRD akan menyusun agenda melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk mengagendakan rapat paripurna dalam mengumumkan pengunduran tersebut.
Setelah itu, menyurati mendagri melalui Gubernur Sumbar untuk penetapan pemberhentian sesuai aturan UU tersebut.
“Untuk kekosongan Wakil Bupati Agam selanjutnya, tentu setelah penetapan pemberhentian oleh Mendagri,” katanya.
(Marlim)














