Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / UMKM

Sunday, 2 March 2025 - 10:46 WIB

Fenomena Sritex Tutup dan PHK Ribuan Karyawan

Jakarta, Sinyalnews.com,- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memecat lebih dari 10 ribu pegawai setelah tutup per Sabtu (1/3). Perusahaan tersebut kini resmi milik kurator.
Rapat kreditur dalam kepailitan menyepakati tidak dilaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern PT Sritex sehingga proses berlanjut ke pemberesan hutang.

Kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan keputusan ini didasarkan atas waktu 21 hari yang diberikan untuk berembuk dengan debitur pailit.

“Hasil pertemuan dengan debitur sudah disampaikan tidak ada going concern,” ucap Denny.

Ia mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk tidak melanjutkan usaha PT Sritex, seperti modal kerja yang tidak ada, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi yang tinggi, hingga dikhawatirkan justru akan mengakibatkan kerugian harta pailit.

Kurator selanjutnya akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit serta penaksiran harga oleh akuntan independen. Harta pailit yang sudah ditaksir harganya akan dilelang untuk melunasi pembayaran hutang.

Baca Juga :  Derita Warga Miskin di Bungus Timur 3 Hari Tidak Makan. Anak Sakit Pula

Dalam rapat kreditur, kurator juga telah menyampaikan daftar harta pailit yang telah ditelusuri dan dicatat.

Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Semarang, juga mengatakan hal serupa, kesepakatan diambil berdasarkan atas kondisi-kondisi yang telah disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.

“Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit,” katanya.

Hakim pengawas menyatakan PT Sritex sebagai debitur pailit dalam kondisi insolven atau tidak memiliki cukup dana untuk melunasi utang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan hasil rapat kreditur tersebut memang tidak sesuai dengan kata hati yang diharapkan.

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2023 Telah Dimulai, Simak Sasarannya yang Perlu Diketahui

Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengatakan menghormati putusan pengadilan.

Selain itu, Iwan juga menegaskan akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan lancar.

Peristiwa ini kita jadikan momentum untuk kembalinya kita lebih baik dan kuat lagi. Saya merasa kehilangan kalian, tanpa kalian saya bukan apa-apa,” kata Iwan menyampaikan salam perpisahan di pabrik PT Sritex, Sukoharjo.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih dan turut menyampaikan permohonan maaf karena pada akhirnya PT Sritex tetap harus tutup total.

“Tetap semangat, terima kasih sebesar-besarnya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya dalam pergaulan kita setiap harinya atas perkataan dan perbuatan apa pun,” ucap Iwan.(MAH)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polling Political and Legal Institute : Rico Alviano Berpeluang Besar Duduk di Senayan  

SEPAK BOLA

Jaga Kebugaran Tubuh Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XVIII Kodim Cilacap Melaksanakan Senam Aerobik

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Persiapan Dan Percepatan Musim Tanam lll 

BERITA

Sebanyak 300 Orang Santri dari 6 MDTA Melaksanakan Pawai Taaruf Menyambut Datangnya Tahun Baru Islam I Muharram 1445 Hijriyah

BERITA

Posko LKAAM Sumbar besinergi Peduli Bencana Gempa Cianjur Targetkan 10 Ton Rendang

BERITA

Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD, Penerima PMT Balita Stunting, Usulan DTKS, Kegiatan Penanggulangan Bencana.

BERITA

Payuang Panji Datuak Lenggang Sipado Jorong Batang Biyu Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 

BERITA

Didi Cahyadi Ningrat Dinyatakan Bebas oleh MA