Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / KOTA PADANG / SUMBAR

Thursday, 3 September 2026 - 15:02 WIB

Ketua KAN Pauh IX Dorong LKAAM Kota Padang Diisi Tokoh yang Berakar dari Nagari dan Paham Adat

PADANG, SINALNEWS.COM — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kota Padang, Musdafirman Dt. Rajo Di Guci, S.Si, menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Pengurus Kerapatan Adat 9 Nagari se-Kota Padang, dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat memperkuat komunikasi antarpemangku adat.

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Musdafirman Dt. Rajo Di Guci untuk memperkenalkan diri sebagai Ketua KAN Pauh IX periode 2026–2031 sekaligus menyampaikan sejumlah pandangan mengenai arah kelembagaan adat di Kota Padang ke depan, khususnya terkait kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang.

Menurutnya, LKAAM ke depan membutuhkan figur-figur yang benar-benar memahami akar persoalan adat dan memiliki pengalaman dalam kehidupan nagari.

“Menurut saya, orang-orang yang duduk dalam kepengurusan LKAAM haruslah orang-orang yang berangkat dari nagari, memahami adat istiadat, serta mengetahui bagaimana adat itu hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ujar Musdafirman.

Ia menilai, pemahaman terhadap adat tidak cukup hanya berdasarkan pengetahuan secara teoritis. Seorang pengurus lembaga adat, kata dia, perlu memahami struktur, mekanisme, serta nilai-nilai adat yang berlaku di tengah anak kemenakan.

Karena itu, dirinya berharap siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin LKAAM Kota Padang mampu menjadi figur pemersatu, memiliki ketegasan dalam menjalankan fungsi kelembagaan, sekaligus mampu menjelaskan batas-batas kewenangan antara LKAAM dan KAN secara proporsional.

“Yang paling penting adalah garis kewenangan harus jelas. LKAAM dan KAN memiliki fungsi masing-masing. Jangan sampai terjadi tumpang tindih yang kemudian menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” katanya.

Musdafirman menegaskan, salah satu prinsip yang menurutnya perlu dipahami bersama adalah bahwa persoalan sako dan pusako merupakan ranah adat nagari dan kaum yang harus dihormati mekanisme serta kewenangan adatnya.

Baca Juga :  Forum Group Discussion (FGD), Tamatan SMK yang Diterima Dunia Kerja

“LKAAM sebaiknya menjadi lembaga yang memperkuat, mengayomi dan memberikan pandangan terhadap kehidupan adat secara umum. Sementara persoalan sako dan pusako harus tetap dihormati sebagai ranah yang memiliki mekanisme adat tersendiri,” tegasnya.

Ia berharap pandangan tersebut tidak dipahami sebagai upaya mempertentangkan lembaga adat, melainkan sebagai bentuk keinginan agar seluruh unsur adat dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing.

“Kalau batas kewenangan jelas, saya yakin tidak akan ada persoalan. Justru hubungan antarlembaga adat akan semakin kuat karena masing-masing saling menghormati,” tambahnya.

Dua Calon LKAAM Berasal dari Pauh IX

Dalam kesempatan tersebut, Musdafirman juga menanggapi keberadaan dua tokoh yang saat ini disebut-sebut maju sebagai calon dalam kepengurusan atau kepemimpinan LKAAM Kota Padang, yang sama-sama berasal dari Nagari Pauh IX, yakni Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH., MM dan Dr. Hendri Yazid.

Musdafirman menyampaikan bahwa keduanya merupakan bagian dari keluarga besar Pauh IX. Karena itu, sebagai bagian dari ninik mamak di Pauh IX, dirinya tentu memberikan dukungan secara moral kepada keduanya tanpa membedakan.

“Beliau-beliau ini adalah bagian dari anak kemenakan kita. Prinsip kita jelas, anak dipangku, kamanakan dibimbing. Jadi secara moral tentu kita memberikan dukungan dan penghargaan kepada keduanya,” ungkapnya.

Namun demikian, menurut Musdafirman, dukungan moral sebagai bagian dari keluarga besar nagari harus dibedakan dengan sikap kelembagaan organisasi.

Ia menilai, dalam persoalan administrasi dan sikap organisasi, harus ada kejelasan mengenai siapa yang secara resmi mendapatkan mandat dari ninik mamak Pauh IX.

“Kalau secara personal dan kekeluargaan, tentu kita tidak membeda-bedakan. Tetapi secara administratif organisasi harus jelas. Siapa yang disepakati oleh ninik mamak dari sembilan tapian, itulah yang menjadi sikap kelembagaan,” jelasnya.

Baca Juga :  PKM UNP : LAKSANAKAN PELATIHAN SENAM KESEIMBANGAN DAN PELATIHAN INDUSTRI KREATIF DENGAN PENDEKATAN TERAPI OKUPASI.

Menurutnya, penegasan tersebut penting agar tidak muncul berbagai versi atau informasi yang berbeda-beda di tengah masyarakat.

“Ini mesti dipertegas supaya tidak ada cerita yang bercabang di masyarakat. Secara kekeluargaan kita tetap satu, tetapi secara kelembagaan tentu harus ada mekanisme dan keputusan yang jelas,” katanya.

Jaga Persatuan, Kedepankan Musyawarah

Lebih jauh, Ketua KAN Pauh IX tersebut mengajak seluruh unsur adat di Kota Padang untuk menjaga suasana yang sejuk dalam setiap proses pergantian maupun pembentukan kepengurusan lembaga adat.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar dalam sebuah proses demokratis. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak tetap menjaga marwah adat dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai sumber perpecahan di tengah anak kemenakan.

“Yang kita bangun bukan sekadar siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang kita bangun adalah bagaimana adat tetap berdiri, lembaga adat semakin kuat dan anak kemenakan mendapatkan manfaat dari keberadaan lembaga-lembaga adat,” ujarnya.

Musdafirman juga menekankan pentingnya komunikasi antarpengurus KAN 9 Nagari di Kota Padang agar setiap persoalan adat dapat dibicarakan dengan kepala dingin dan semangat musyawarah.

Ia berharap ke depan hubungan antara LKAAM, KAN, ninik mamak, serta seluruh unsur masyarakat adat semakin harmonis dengan berpegang pada prinsip saling menghormati kewenangan masing-masing.

“Adat kita mengajarkan musyawarah. Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Kalau komunikasi kita kuat dan kewenangan masing-masing kita hormati, insyaallah persoalan apa pun dapat kita selesaikan dengan baik,” tutupnya.

Putra sgm

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Blok A Pasar Raya Padang Terbakar

BERITA

H.Zulkifli MKW Suku Sikumbang Parak Karambia Hadiri Halal bil Halal Suku Sikumbang

BERITA

Sebanyak 21 Tim Pemuda se-Nagari Koto Tuo Ikuti Liga Sepak Bola Tingkat Nagari, Irvan: Ini Akan Menjadi Event Tahunan

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Pantau Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Warga   

BERITA

Perempuan-Perempuan Itu Membatik dengan Tangan, Tapi Merawat Keluarga dengan Hati

ARTIKEL

JPU Telah Menghadirkan 35 Orang Saksi Pada Persidangan Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

BERITA

Sikapi Kenakalan Remaja, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berkoordinasi Dengan Pemdes

BERITA

Zulhendri Ismed: Sukses Gelar Pertunjukan Silat Tradisi Minangkabau PPSI Sumatera Barat bersama Sendratasik FBS UNP