Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / PERISTIWA / SUMBAR

Thursday, 9 October 2025 - 10:04 WIB

GUBERNUR SUMBAR LELANG 4 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

PADANG SINYALNEWS.COM – Dalam rangka pengisian Jabatan yang lowong di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah adakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 15985/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 17 September 2025.

 

Seleksi Terbuka ini telah diumumkan pada tanggal 7 Oktober 2025 dengan Nomor : Nomor: 800/7263/BKD-2025 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai berikut :

 

1. Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (eselon II.a)

2. Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a)

3. Kepala Biro Administrasi Pimpinan – Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera (eselon II.b)

4. Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. DR. HB. Saanin Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b)

PERSYARATAN UMUM

1. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia;

2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Memiliki Integritas dan Moralitas yang baik;

4. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pelantikan;

5. Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;

6. Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat yang Berwenang (PyB)/ Sekretaris Daerah bagi pelamar Internal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;

7. Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari PPK bagi pelamar dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;

8. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;

9. Tidak sedang atau pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

Baca Juga :  MENGENAL MAKNA SYUKUR Malin Taman Cahayo

10. Diutamakan memiliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan Minimal Tingkat III atau setara;

11. Semua unsur Penilaian Kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

12. Sehat jasmani dan rohani;

13. Telah menyerahkan SPT dan LHKPN Tahun 2024 (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN);

14. Pangkat/Golongan Ruang minimal Pembina (IV/a) untuk eselon II.b dan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk eselon II.a;

15. Pegawai Negeri Sipil yang Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;

16. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

17. Khusus pelamar yang mendaftar ke dalam jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. DR. HB. Saanin., memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:

a. Tenaga Medis;

b. Tenaga Kesehatan; atau

c. Tenaga Professional, yang memiliki kompetensi manajemen Rumah Sakit (memiliki sertifikat manajemen rumah sakit dan/atau pengalaman dalam manajemen rumah sakit)

SYARAT KOMPETENSI JABATAN

1. Mempunyai Kemampuan Manajerial dan Leadership yang baik;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Sosial Kultural;

3. Memahami regulasi dibidang yang dilamar;

4. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonality yang baik;

5. Mampu bekerja dalam tekanan pekerjaan;

6. Pendidikan minimal S-1/D.IV yang relevan

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi selaku ketua Panitia menyampaikan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri dengan ketentuan, bahwa Peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan, sebagai berikut:

1. Lamaran dibuat sendiri oleh pelamar ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar diatas materai Rp. 10.000,- dengan mencantumkan jabatan yang dilamar (format terlampir);

2. Fotokopi Keputusan Pangkat Terakhir;

3. Fotokopi Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir;

Baca Juga :  Kisah Sukses Seorang Hendra Joni. Dari Perwira Polisi Menjadi Seorang Bupati

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

5. Fotokopi Pakta Integritas dari jabatan terakhir;

6. Surat Pernyataan tidak Berkedudukan sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik bermaterai Rp. 10.000,- (format terlampir);

7. Bagi pelamar dari dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani minimal oleh Pejabat Yang Berwenang/ Sekretaris Daerah (format terlampir);

8. Bagi Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lainnya yang diberikan pelimpahan wewenang oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan melampirkan Surat Keputusan Pendelegasian wewenang (format terlampir);

9. Surat Keterangan Tidak Sedang atau pernah Menjalani Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 (dua) tahun terakhir oleh Pimpinan Instansi (format terlampir);

10. Surat Keterangan Tidak Sedang atau Pernah Dihukum Penjara atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap oleh Pimpinan Instansi (format terlampir);

11. Fotokopi sertifikat kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (jika ada);

12. Fotokopi SKP Tahun 2023 dan 2024;

13. Fotokopi ijazah terakhir;

14. Fotokopi Sertifikat Diklat Teknis maupun Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar (jika ada);

15. Daftar Riwayat Hidup, dapat ditambahkan pengalaman spesifik selama menjabat jika ada dan penghargaan yang pernah diperoleh dilengkapi dengan bukti pendukung (format terlampir);

16. Fotokopi bukti penyerahan SPT dan LHKPN (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN) Tahun 2024.

 Infomasi lengkap dapat dilihat pada link : 20251008071643pengumuman selter okt 2025

Lamaran ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q. Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Provinsi Sumatera Barat. Berkas diantarkan dalam amplop tertutup ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan alamat Jln. Batang Antokan Nomor 4 Padang paling lambat tanggal 22 Oktober 2025 pada pukul 16.00

Putra-sgm*

Share :

Baca Juga

BERITA

Desa Candimulyo Dicanangkan Sebagai “Kampung Tangguh Bersinar” Oleh Polres Kebumen

ARTIKEL

Miko Kamal Daftar ke Partai Demokrat

ARTIKEL

Lepas Anggota Pindah Satuan. Dandim Pesan : Jaga selalu Silaturahmi

BERITA

PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

BUDAYA

SEROJA PRINTING SUMBAR (SPS) SIAP LAYANI KEBUTUHAN KANTOR DAN USAHA ANDA

ARTIKEL

Visi & Misi Mengajak 100 Juta Orang Khusus Yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah ﷻ, Agar Faham Bahasa Al-Qur’an

ARTIKEL

Pjs Bupati Solok Selatan Hadiri Rakor Penanggulangan Kemiskinan

BERITA

Sinergi LPM Gunung Pangilun Dengan Babinkamtibmas Ciptakan Rasa Aman Warga