Home / BAKAMLA RI / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLRI / SUMBAR

Tuesday, 23 September 2025 - 21:27 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap, Dua Diantaranya Pengedar

Padang Panjang,Sinyalnews com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing DM alias Andi Rampok (42), warga Koto Panjang, DN (29), warga Kota Padang, dan PK (33), warga Balai-balai. DM dan DN diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K., M.A.P melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan dari DM dan DN. Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Museum Batik Identifikasi Kondisi Fisik Sumbangan Kain dan Selendang Batik Keluarga Bung Hatta

“Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan warga setempat, dari tangan DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu siap edar. Sementara dari DN, polisi menyita satu paket sedang dan dua paket kecil sabu yang disimpan di jaketnya,” ujar Iptu Ardi.

Total barang bukti yang diamankan berupa dua paket sedang dan tujuh paket kecil sabu, beserta alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Padang Panjang.

DM dan DN dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara PK dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Hadiri Acara Syukuran HUT Brimob Polri ke-77

Kapolres AKBP Kartyana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Kerja sama yang baik ini harus tetap berlanjut demi menghentikan peredaran narkotika di Padang Panjang,” ucapnya.

Tokoh adat Padang Panjang, Dt. Majo Indo, menyoroti kasus ini sebagai tanda bahaya serius bagi generasi muda. “Hampir setiap minggu ada saja kasus narkoba di kota kita. Ini alarm bagi semua pihak bahwa Padang Panjang sudah rawan narkoba. Aparat dan masyarakat harus sama-sama menjaga anak kemenakan kita,” tegasnya.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Jelang Idul Fitri, Dinperpa Pantau Lokasi Pemotongan Hewan dan Pasar Unggas  

BERITA

MENGENAL SIAPA ISMAIL RAJA TEGA

ARTIKEL

Asops Panglima TNI Cek Kesiapan Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina

BERITA

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Dana Program Pusat Keunggulan (PK) di UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Padang : Kejari Padang Belum Menetapkan Tersangka dan Masih Menunggu Perhitungan Negara dari BPKP

BERITA

Kajati Sumbar Buka Turnamen Badminton 

BERITA

Kapolda Sumbar Lantik 229 Bintara Polri Gelombang I T.A 2024 Polda Sumbar

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Hadiri Pembukaan Sistem Satu Arah, One Way System