Home / BAKAMLA RI / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLRI / SUMBAR

Tuesday, 23 September 2025 - 21:27 WIB

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap, Dua Diantaranya Pengedar

Padang Panjang,Sinyalnews com-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa (23/9) sekitar pukul 01.15 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur.

Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing DM alias Andi Rampok (42), warga Koto Panjang, DN (29), warga Kota Padang, dan PK (33), warga Balai-balai. DM dan DN diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun lalu.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K., M.A.P melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan dari DM dan DN. Saat dilakukan penggerebekan, ketiganya kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Terima Peserta Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional

“Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT dan warga setempat, dari tangan DM ditemukan satu paket sedang dan lima paket kecil sabu siap edar. Sementara dari DN, polisi menyita satu paket sedang dan dua paket kecil sabu yang disimpan di jaketnya,” ujar Iptu Ardi.

Total barang bukti yang diamankan berupa dua paket sedang dan tujuh paket kecil sabu, beserta alat hisap, timbangan digital, dan telepon genggam. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Padang Panjang.

DM dan DN dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sementara PK dikenakan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI

Kapolres AKBP Kartyana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Kerja sama yang baik ini harus tetap berlanjut demi menghentikan peredaran narkotika di Padang Panjang,” ucapnya.

Tokoh adat Padang Panjang, Dt. Majo Indo, menyoroti kasus ini sebagai tanda bahaya serius bagi generasi muda. “Hampir setiap minggu ada saja kasus narkoba di kota kita. Ini alarm bagi semua pihak bahwa Padang Panjang sudah rawan narkoba. Aparat dan masyarakat harus sama-sama menjaga anak kemenakan kita,” tegasnya.(Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BOM Run Ikasmantri Padang Bertabur Hadiah Uang

ARTIKEL

Bakamla Zona Tengah Gelar Latihan Selam Dasar Tahun 2024

BERITA

Irwan Zuldani : Jadikan Isra Mi’raj Momentum untuk Terus Mempertebal Ketakwaan kepada Allah SWT

ARTIKEL

Membentuk Sikap Prajurit Yang Berdisiplin, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Segenap Prajurit Kodim Dan Bapras

BERITA

H. Abdul Aziz,SP,MM : Tingkatkan Kepedulian Sosial disaat Saudara kita dilanda Musibah di acara BKMT Kabupaten Solok Selatan

BERITA

drg, Afando Ekardo : Saya Optimis Masa Jaya BKIM Akan Kembali Bangkit

BERITA

Polda Sumbar kerahkan 2.139 Personel, Siap Amankan Nataru 2024

ARTIKEL

Busana Karya Marsha Septiani Putri Siswi SMKN 6 Padang Siap Mendunia. Dilepas Kadis Pendidikan Sumbar Menuju Paris, Perancis