Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Monday, 15 September 2025 - 07:27 WIB

RTRW Padang Panjang Belum Rampung, DPRD dan Pemko Gelar Rapat Lanjutan

Komisi 1 DPRD Padang Panjang saat hearing lanjutan dengan opd PUPR dan DKLH

Komisi 1 DPRD Padang Panjang saat hearing lanjutan dengan opd PUPR dan DKLH

Padang Panjang,Sinyalnews.com-Komisi I DPRD Kota Padang Panjang menggelar rapat kerja (hiring) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) di ruang rapat DPRD setempat, Jumat lalu

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hendra Saputra, SH, didampingi Wakil Ketua Zulfikri, SE, Sekretaris Puji Hastuti, A.Md, serta anggota Yudha Prasetia, Robi Zamora, ST, dan Ir. H. Amrizal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P M.Si, Plh Kepala Dinas PUPR, Wita Desi Susanti, ST, Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, MT, beserta jajaran, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, pembahasan difokuskan pada lanjutan rapat sebelumnya mengenai batas wilayah dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Padang Panjang. Hingga saat ini, penyelesaian RTRW masih belum tuntas, sehingga menjadi perhatian serius dari legislatif maupun eksekutif.

Baca Juga :  Ketua Komdis Pengprov TI DKI Jakarta, Naliansyah Emiel Nisya Sambangi Atlet Taekwondo Sumbar
Ketua Komisi 1 Hendra saputra SH

Ketua Komisi I DPRD, Hendra Saputra, SH, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian RTRW agar arah pembangunan kota tidak terhambat. “RTRW ini adalah dokumen penting. Tanpa itu, banyak program pembangunan yang tidak bisa berjalan maksimal. Kami mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Sekdako Sonny Budaya Putra, A.P M.Si, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen pemerintah daerah. “Pemko siap menuntaskan RTRW ini dengan segala dinamika yang ada. Koordinasi dengan DPRD tentu menjadi kunci agar keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

mo

Sementara itu, salah seorang ahli pemerintahan daerah dari perguruan tinggi km Dr. Yulfitri, M.Si, menilai RTRW adalah dasar penting dalam pembangunan jangka panjang. “RTRW ibarat peta jalan. Tanpa dokumen ini, pembangunan akan berjalan tanpa arah dan rawan tumpang tindih. Penyelesaian RTRW tidak bisa ditunda lagi karena menyangkut kepastian investasi, tata kota, dan pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Ny. Genny Hendri Septa Buka Ajang Pemilihan Uda Uni Kota Padang 2023  

Ia menambahkan sekaligus menegaskan,Kalau RTRW tidak juga selesai hingga akhir tahun, konsekuensinya bukan sekadar teknis, tapi juga strategis. Daerah bisa kehilangan kesempatan pembangunan, terhambatnya perizinan, bahkan mengganggu pelayanan publik. RTRW itu pondasi, jadi menundanya sama dengan menunda kemajuan kota.” tuturnya

Komisi I DPRD berharap melalui rapat kerja ini, koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD semakin diperkuat agar penyelesaian RTRW dapat segera rampung dan memberikan arah pembangunan yang lebih jelas bagi Kota Padang Panjang ke depan.(Paulhendri) 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sejak Indonesia Merdeka, Jalan di Nagari Lubuk Aling Kab Solok Selatan Ini Belum Tersentuh Aspal

ARTIKEL

Diduga Ugal-ugalan, 3 Remaja Meninggal Dunia di TKP

BERITA

Kankemenag Kota Padang Salurkan Dana Zakat ASN

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Berikan Motifasi Kepada Para Peserta Paskibra Tingkat Kecamatan

BERITA

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 di SMKN 2 Mandau

BERITA

Sambangi Warga Batang Kabung, Dedy Maries di Sambut Hangat 

ARTIKEL

Parade Baca Puisi Karya Upita Agustine Bikin “Pecah” Istana Gubernuran Sumbar

BERITA

Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai