Padang Panjang,Sinyalnews.com-Jajaran Satresnarkoba Polres Padang Panjang kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkotika. Seorang kurir shabu berinisial SA (19), warga Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, ditangkap saat berada di parkiran Hotel Hasiba pada Selasa (26/8) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Ardi Nefri, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut “penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas SA. Dari hasil penyelidikan, anggota kami menemukan yang bersangkutan di parkiran Hotel Hasiba. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan dari saku celana bagian belakangnya ditemukan dua paket kecil narkotika jenis shabu,” terang Iptu Ardi.
Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari kamar SA, ditemukan alat hisap shabu (bong) yang diduga kerap digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.
“Selama pemeriksaan, SA cukup kooperatif. Saat ini kami masih mendalami dari mana asal barang haram tersebut. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tambah Ardi.
Di sekitar lokasi penangkapan, sejumlah warga sempat menjadi saksi momen tersebut. Ada yang menyebut penangkapan itu berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Namun, muncul pula bisik-bisik di kalangan masyarakat.
“Katonyo ndak dia sorang yo waktu tu. Ado juo urang lain di siko ado padusi , tapi entah siapa ndak tau,” celoteh seorang warga di sekitar TKP yang enggan disebut namanya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya oknum lain saat penangkapan berlangsung.
Polres Padang Panjang tetap mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Sebab, tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan barang haram itu tidak akan maksimal.(Paulhendri)














