
Ketua Komisi I: Jangan Abaikan Mereka yang Telah Mengabdi”
Padang Panjang.Sinyalnews.com
Komisi satu DPRD Kota Padang Panjang lakukan Rapat kerja (Raker) dengan Sekda BKPSDM ,mendesak Pemerintah Kota agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan nasib tenaga PPPK paruh waktu yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status. Isu ini mengemuka dalam rapat kerja antara DPRD dan sejumlah dinas teknis terkait, termasuk BKPSDM dan BPKAD, yang digelar di Gedung DPRD pada Senin (14/7)
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Panjang, Hendra Saputra, SH, memimpin langsung rapat tersebut.yang mana Raker itu dibuka oleh Unsur pimpinan Wakil ketua Mardiansyah , Ia menekankan bahwa tenaga PPPK paruh waktu telah menjadi bagian penting dalam pelayanan publik, dan karenanya tidak boleh diabaikan.

“Ratusan tenaga paruh waktu telah bekerja dengan penuh dedikasi. Negara dan daerah tidak boleh tutup mata. Kita minta Pemko menyusun langkah strategis yang adil dan berpihak,” tegas Hendra Saputra kepada wartawan usai rapat.
Mendesak Pemko Segera Mengusulkan 957 Tenaga R3 dan 182 R4
Komisi 1 DPRD mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK berada di bawah tekanan waktu, sesuai kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga non-ASN. Bila tidak diusulkan sebelum batas waktu, mereka akan kehilangan hak dan status kerja.
Berdasarkan data dari Kementerian PAN-RB, terdapat 957 orang kategori R3 yang sudah ditandai layak, namun belum diusulkan secara resmi oleh Pemerintah Kota. DPRD meminta agar Pemko tidak menunda proses administrasi dan segera mengusulkan nama-nama tersebut, mengingat adanya batas waktu nasional penghapusan tenaga non-ASN.

Rapat turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, serta anggota DPRD lainnya seperti Puji Hastuti, Robi Samora, dan Yudha Prasetia.Sayangnya, dua anggota DPRD yakni Zulfikri (PAN) dan Amrizal (PKS) tidak hadir dalam rapat yang dinilai menyangkut kepentingan banyak orang ini.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan beberapa poin rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Padang Panjang antara lain 1. Melakukan pemetaan dan validasi tenaga PPPK paruh waktu 2.Menyusun roadmap penataan hingga 2026.3. Mengusulkan formasi prioritas ke KemenPAN-RB dan BKN.4. Memberikan perlindungan hukum selama masa transisi.5. Menyusun strategi penganggaran yang efisien. Dan melibatkan DPRD dan perwakilan tenaga kerja dalam setiap kebijakan terkait..
Sementara itu Mardiansyah, S.Kom, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD, menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga soal keberlangsungan pelayanan publik.
“Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan guru atau puskesmas tanpa staf hanya karena kebijakan yang tidak matang. Kita tidak mau Padang Panjang menjadi contoh daerah yang gagal mengelola SDM,” tegasnya.
DPRD memandang serius masalah ini dan mengingatkan Pemko bahwa waktu terus berjalan. Kegagalan mengusulkan dan menyelesaikan status tenaga honorer ini akan menjadi tanggung jawab moral dan politik yang besar, baik bagi eksekutif maupun legislatif.
DPRD Siap Mengawal dan Memanggil Instansi Terkait .Kami siap memanggil BKPSDM, Inspektorat, dan OPD teknis lainnya untuk mendalami penyebab lambatnya proses usulan PPPK.
Kami akan mengawal agar proses ini berjalan transparan, adil, dan berpihak pada para pengabdi negara yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas
Sekali lagi DPRD Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini agar tidak ada pihak yang dikorbankan, serta memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil oleh Pemko berpihak kepada masyarakat dan para tenaga kerja yang telah lama mengabdi.(Paulhendri)













